DPRD Brebes Lantik Anggota PAW M Sry Heri Pasaribu Pengganti Sukirso
DPRD Kabupaten Brebes melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) M Sry Heri Pasaribu menggantikan Sukirso (Alm) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai II, Kamis 2 Oktober 2025.(Dedi Sulastro)--
BREBES, radartegal.com - DPRD Kabupaten Brebes melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) M Sry Heri Pasaribu menggantikan Sukirso (Alm) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai II, Kamis 2 Oktober 2025.
Pelantikan anggota PAW sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes M Taufik. Hadir pula dalam pelantikan tersebut Pj Sekda Brebes Tahroni dan pejabat di lingkungan Pemkab Brebes serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan selamat bergabung kepada anggota PAW yang telah dilantik menjadi anggota DPRD. Dia berharap, anggota PAW yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru diemban sebagai anggota dewan.
"Kami harap anggota yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri serta menjalin ketjasama yang baik dengan anggota DPRD lainnya," ujarnya dalam sambutan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Brebes Sempat Temui Massa Demo, Ini Tuntutan Pendemo
BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Bagi 2.700 Paket Bantuan Pangan
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan M Rizki Ubaidilah mengucapkan selamat kepada M Sry Heri Pasaribu yang baru dilantik menggantikan anggota dewan sebelumnya Sukirso yang meninggal dunia.
"Selamat buat mas Sry Heri Pasaribu semoga menjadi anggota DPRD yang amanah, menjadi sandaran dan harapan perjuangan masyarakat juga dapat memperjuangan masyarakat di dapilnya," terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD M Sry Heri Pasaribu yang baru dilantik menyampaikan siap bersinergi dengan Pemkab Brebes dalam memajukan daerah yang identik dengan telur asin tersebut.
"Terutama di daerah pemilihan saya seperti Larangan dan lainnya. Saya akan berusaha bersama-sama akan mencoba membuka lapangan pekerjaan ataupun bidang lainny seperti pertanian dan lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

