Diduga Minta Jatah Parkir, Oknum Anggota DPRD Brebes Didemo Warga
--
Salah satunya, tudingan adanya minimarket modern membuat pasar tradisional tutup. Faktanya, pasar desa sudah tutup sebelum ada minimarket berdiri.
"Di titik inilah, kami merasa dirugikan secara moril dan diintimindasi. Sehingga kami melaporkan Saudara AA (oknum anggota DPRD Brebes -red) ke BK DPRD," ungkapnya ditemui usai rapat dengan BK DPRD Brebes.
Ketua BK DPRD Brebes Sudono mengatakan, pihaknya memang tengah menindaklanjuti adanya pengaduan terkait tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan, sebelumnya BK juga sudah mengundang anggota DPRD yang diadukan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kreman Tegal Didemo Ratusan Warga
BACA JUGA: H-2 Coblosan Pilkada 2024, KPU Brebes Didemo Warga
Kali ini, pihaknya juga mengundang pengadu. Bahkan, dari keterangan sementara, pihak pengadu juga menyampaikan beberapa voice note terkait aduannya.
Namun demikian, sementara ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apa pun karena masih harus dibahas.
"Kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita pelajari. Ini termasuk kategori ringan, sedang atau berat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


