Realisasi APBD 61 Persen, Langkah Strategis Pemkab Tegal Segera Dilakukan
RAPAT KOORDINASI- Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi POK Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Slawi, Senin 26 Oktober 2026.-ISTIMEWA-
Rangkuman untuk Anda:
- Realisasi keuangan APBD Kabupaten Tegal Triwulan III 2026 baru mencapai 61 persen (Rp1,8 triliun), masih di bawah target Rencana Kerja Operasional (RKO) sebesar 75 persen.
- Capaian fisik tercatat di angka 68 persen, mengindikasikan adanya selisih antara pengerjaan proyek di lapangan dan kelengkapan administrasi pembayaran.
- Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menginstruksikan percepatan pelaksanaan program tanpa mengorbankan kualitas dan mutu pekerjaan.
- Seluruh perangkat daerah diminta menjaga integritas, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta bersih dari praktik pungli maupun KKN.
SLAWI, radartegal.com- Pemerintah Kabupaten Tegal mendorong percepatan pelaksanaan seluruh program kerja daerah menjelang akhir tahun anggaran. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menginstruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah untuk mengakselerasi realisasi APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Slawi, Senin 26 Oktober 2026.
Evaluasi Capaian APBD Triwulan III dan Ketimpangan Fisik-Keuangan
Berdasarkan data evaluasi per 30 September 2026, realisasi fisik pembangunan baru menyentuh angka 68 persen. Sementara itu, penyerapan anggaran atau realisasi keuangan baru mencapai 61 persen atau setara dengan Rp1,8 triliun. Capaian keuangan tersebut dinilai masih tertinggal dari target Rencana Kerja Operasional (RKO) yang idealnya mencapai 75 persen pada penutupan Triwulan III.
Adanya deviasi antara progres fisik dan realisasi keuangan menjadi catatan evaluasi penting. Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa sejumlah paket pekerjaan fisik telah selesai atau berjalan di lapangan, tetapi laporan administrasi penagihan dan pencairan anggarannya belum terproses secara maksimal.
BACA JUGA: Penyerapan APBD Kabupaten Tegal Baru 61 Persen, Bupati Serukan Percepatan
BACA JUGA: APBD Pemalang 2027 Disetujui, Jalan Rusak hingga Penataan Pantai Widuri Jadi Prioritas
Kondisi tersebut menuntut langkah penyelesaian cepat agar penumpukan beban kerja dan tagihan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Instruksi Bupati Tegal Soal Mutu Pekerjaan dan Integritas
Merespons dinamika tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta seluruh jajaran untuk memetakan kendala teknis maupun administratif, khususnya pada proyek-proyek strategis beranggaran besar. Kendati demikian, percepatan fisik tidak boleh merusak standar kualitas hasil pembangunan.
“Percepatan tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan. Kita harus mengejar target, tetapi kualitas tetap menjadi prioritas,” tegas Ischak.
Selain masalah kualitas teknis, Ischak mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga eksekusi proyek fisik. Seluruh prosedur tata kelola keuangan daerah wajib disajikan secara akurat dan transparan guna menutup celah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar.
BACA JUGA: Jalan Pala 27 Rusak Parah, Warga Dampyak Kramat Minta Alokasi APBD
BACA JUGA: Rehab Kolam Bangun Tirta Slawi Telan APBD Rp1,8 Miliar, Target Rampung Akhir 2026
Langkah Strategis Pemkab Tegal dan Proyeksi APBD Perubahan
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Arief Ardian memaparkan bahwa data evaluasi POK Triwulan III mengacu pada batas waktu (cut-off) 30 September 2026. Evaluasi mencakup program reguler, kegiatan strategis daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


