Jangan Tunggu Pekerja Jatuh Sakit untuk Bicara K3

Jangan Tunggu Pekerja Jatuh Sakit untuk Bicara K3

Erni Unggul S.U, Ketua Forum HRD Kota Tegal, Dosen Prodi S-1 Manajemen, Direktur Komunikasi & Kerjasama Univ.Harkat Negeri--

Oleh: Erni Unggul S.U, Ketua Forum HRD Kota Tegal, Dosen Prodi S-1 Manajemen, Direktur Komunikasi & Kerjasama Univ.Harkat Negeri

Ada sesuatu yang sering luput kita bicarakan ketika membahas dunia kerja: tidak semua kecelakaan kerja terdengar seperti suara benturan. Ada yang berlangsung perlahan.

Dimulai dari sesak napas. Kulit yang mengalami gangguan. Berat badan yang terus menurun. Batuk yang tak kunjung sembuh. Mata yang sering perih. Tubuh yang semakin lemah.

Pekerja mungkin tetap datang bekerja setiap hari. Tetap mengenakan seragam. Tetap menjalankan target. Tetap tersenyum di depan atasannya.

Tetapi tubuhnya mungkin sedang mengatakan sesuatu: “Ada yang tidak beres dengan tempat saya bekerja.” Beberapa tenaga kerja dari sejumlah perusahaan pernah menyampaikan keluhan kepada saya mengenai kondisi lingkungan kerja yang mereka rasakan.

Ada yang mengeluhkan gangguan kulit, sesak napas, hingga penurunan berat badan. Tentu, keluhan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai penyakit akibat kerja.

Harus ada pemeriksaan medis, pengujian lingkungan kerja dan kajian profesional untuk memastikan penyebabnya. Namun satu hal yang menurut saya tidak boleh dilakukan adalah mengabaikannya.

Sebab keselamatan dan kesehatan kerja bukan baru menjadi penting setelah seseorang mengalami kecelakaan.

K3 Bukan Sekadar APD

Selama ini pembicaraan mengenai K3 sering berhenti pada alat pelindung diri. Pekerja diwajibkan memakai masker. Helm tersedia. Sarung tangan diberikan. Sepatu keselamatan digunakan. Lalu dianggap selesai.

Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah: Mengapa pekerja membutuhkan perlindungan tersebut? Apakah sumber bahayanya sudah dikendalikan?

Apakah polusi atau paparan di tempat kerja sudah diukur? Apakah ventilasi memadai? Apakah bahan kimia yang digunakan aman? Apakah pekerja terpapar dalam batas yang diperbolehkan?

Apakah pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala? Dan yang paling penting: apakah perusahaan melakukan tindakan korektif ketika ditemukan risiko?

Sebab dalam prinsip K3, APD semestinya bukan satu-satunya jawaban. Kalau sumber bahayanya bisa dihilangkan, mengapa hanya meminta pekerja memakai masker?

Kalau proses produksi menghasilkan polutan, mengapa tidak memperbaiki sistem pengendaliannya? Kalau ventilasi buruk, mengapa hanya menyuruh pekerja bertahan?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait