Tak Perlu ke Kantor, Polres Tegal Kota Buat LP Langsung di TKP
Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Chrisye Lolowang melakukan pengecekan kelengkapan tugas anggota--
TEGAL, radartegal.com — Masyarakat Kota Tegal yang menjadi korban maupun saksi tindak pidana kini tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian hukum. Petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tegal Kota kini dibekali kemampuan serta fasilitas untuk langsung menerbitkan Laporan Polisi (LP) hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah inovatif ini dihadirkan guna memangkas birokrasi penanganan awal tindak pidana di lapangan. Petugas SPKT tidak harus kembali ke markas Polres terlebih dahulu hanya untuk memproses administrasi penyidikan.
Kepastian efektivitas layanan cepat ini dipastikan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Lolowang. Ia menginspeksi secara ketat kesiapan sarana Tindakan Pertama di TKP (TPTKP) belum lama ini.
Integrasi Perangkat Digital di Lokasi Kejadian
Pengecekan yang dilakukan mencakup kesiapan peralatan teknis fungsi Identifikasi, Lalu Lintas, hingga perangkat administrasi milik personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setiap tim yang meluncur ke lapangan kini dilengkapi fasilitas laptop dan printer operasional.
BACA JUGA: Jaga Toleransi, Kapolres Tegal Kota Gandeng FKUB Kota Tegal
BACA JUGA: Pucuk Pimpinan Polres Tegal Kota Resmi Berganti
AKBP Christian Lolowang menegaskan bahwa kehadiran polisi di tempat kejadian perkara harus membawa solusi tuntas. Petugas tidak sekadar mengamankan area, tetapi juga merampungkan berkas administrasi awal secara langsung.
"Tim yang turun ke TKP dilengkapi perlengkapan TPTKP serta sarana untuk membuat laporan polisi dan berita acara pemeriksaan saksi langsung di lokasi," ungkap Kapolres Tegal Kota.
Implementasi Program Quick Wins Kapolri
Langkah responsif jajaran Polres Tegal Kota ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Jawa Tengah. Kebijakan ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program Quick Wins Presisi Kapolri demi menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan cepat.
Seluruh perangkat komputer jinjing yang dibawa petugas di lapangan dipastikan terhubung secara real-time ke sistem pusat data kepolisian di satuan atas. Hal ini membuat proses penginputan data perkara berjalan lancar tanpa kendala teknis.
BACA JUGA: Rotasi di Polres Tegal Kota: Posisi Wakapolres Hingga Kapolsek Bergeser
BACA JUGA: Kapolres Tegal Kota: AI Jadi Media Edukasi dan Penjaga Kamtibmas
"Alhamdulillah, seluruh perangkat sudah berjalan lancar. Laptop yang digunakan juga telah terkoneksi langsung dengan sistem di satuan atas," kata AKBP Chris Lolowang usai melakukan uji coba perangkat.
Pembagian Peran Presisi Antara Polsek dan Polres
Dalam mekanisme kerja di lapangan, Polres Tegal Kota menerapkan pembagian tugas yang jelas antara personel Kepolisian Sektor (Polsek) dan Satuan Reserse atau SPKT Polres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


