Sudah Tembus Rp1,55 Miliar, Retribusi Parkir di Brebes Terus Dikebut

Sudah Tembus Rp1,55 Miliar, Retribusi Parkir di Brebes Terus Dikebut

Hingga 19 Oktober 2026, penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum menembus Rp1,55 miliar.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Hingga 19 Oktober 2026, penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum menembus Rp1,55 miliar. Nilai tersebut sudah melampaui total penerimaan sepanjang 2025 sebesar Rp1,41 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan setoran retribusi parkir saat ini mencapai Rp1.554.170.000. Sementara di 2025 lalu, retribusi parkir tepi jalan tercatat Rp1.406.749.000.

Dengan capaian tersebut, realisasi tersebut sudah lebih tinggi sekitar Rp147,4 juta dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu. Dishub Brebes masih memiliki waktu sekitar dua setengah bulan untuk menambah penerimaan hingga akhir 2026.

Adanya peningkatan tersebut, tidak lepas dari upaya pihaknya memperketat pengawasan terhadap juru parkir di lapangan. Dishub mengerahkan tim pengawas untuk memastikan hasil retribusi segera disetorkan dan tidak terlalu lama berada di tangan petugas.

BACA JUGA: Polemik Parkir Jalan Semeru Tegal: Dishub Tegaskan Sisi Timur Legal dan Berizin

BACA JUGA: Tim Gabungan Sisir Parkir Liar di Alun-Alun dan Jalan Pancasila Tegal

"Kuncinya, tim retribusi selalu mengingatkan petugas jukir lapangan untuk segera setor," kata Ari, Selasa, 20 Oktober 2026 lalu.

Dia mengatakan juru parkir yang bertugas pada pagi hari diminta menyetorkan uang retribusi pada siang hari setelah terkumpul. Adapun setoran yang baru terkumpul pada sore atau malam hari harus disetorkan ke kas daerah pada pagi berikutnya.

Kebijakan itu diterapkan agar uang hasil retribusi tidak mengendap lebih dari 1 x 24 jam. Dishub berharap disiplin penyetoran dapat menjaga penerimaan sekaligus menutup potensi kebocoran retribusi parkir.

Ia optimistis penerimaan retribusi parkir tepi jalan masih dapat bertambah hingga akhir tahun. Dia menyebut capaian saat ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan realisasi 2025, meski tahun anggaran 2026 belum berakhir.

"Dibandingkan tahun 2025, realisasi 10 bulan berjalan saat ini retribusi parkir tepi jalan meningkat signifikan. Sebab, sudah ada selisih sekitar Rp150 juta dan potensinya masih akan terus bertambah dengan sisa waktu yang ada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: