DPRD Kota Tegal Minta Dishub Segera Buka Pembatas Jalan Simpang KUD

DPRD Kota Tegal Minta Dishub Segera Buka Pembatas Jalan Simpang KUD

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro--

TEGAL, radartegal.com - Langkah cepat penataan lalu lintas terus didorong di kawasan pesisir Kota Tegal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar segera merumuskan formula efektif guna mengurai kemacetan kronis di Jalan Lingkar Utara (Jalingut), khususnya di persimpangan KUD Karya Mina.

​Langkah pembukaan Simpang KUD Karya Mina dinilai menjadi kunci vital untuk mempermudah mobilitas harian warga. Masyarakat dari wilayah Kelurahan Tegalsari dan Muarareja sangat mengandalkan titik ini untuk kelancaran mobilitas pagi serta sore hari.

​Antisipasi penanganan ini menjadi semakin krusial mengingat potensi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi bakal meningkat tajam menjelang momen bulan Ramadan.

​Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menyampaikan bahwa ketersediaan jalur alternatif akan langsung berdampak positif pada kegiatan harian warga setempat.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Desak Evaluasi Total Drainase Akibat Banjir

BACA JUGA: Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Drainase Perkotaan, Minta Pemkot Cepat Terbitkan Perwal

​"Apabila ada alternatif, tentu akan memudahkan aktivitas masyarakat," ujar Kusnendro, Jumat (9/10/2026).

​Rencana Flyover dan Tantangan Keselamatan di Jalingut

​Mengenai rekam jejak penataan jalan tersebut, Kusnendro membeberkan bahwa konsep awal Simpang KUD Karya Mina sejatinya dirancang untuk dilengkapi fasilitas jalan layang (flyover). Kendati demikian, wacana tersebut sempat menuai penolakan dari warga sekitar, hingga akhirnya proyek flyover dialihkan dan dibangun di sisi ujung timur.

​Meskipun pernah mendapat penolakan, keberadaan jalan layang di persimpangan ini dinilai tetap menjadi kebutuhan jangka panjang. Keberadaan struktur penyeberangan yang memadai sangat penting demi menunjang keselamatan pengguna jalan di masa depan.

​Kondisi durasi lampu lalu lintas yang tergolong lama sering kali memancing ketidaksabaran para pengendara. Tak jarang, situasi ini memicu aksi nekat menerobos lampu merah yang berisiko tinggi memicu kecelakaan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Apresiasi Prestasi Casilda Raih Gelar Miss Toddler Junior Model International 2026

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

​Melalui skema pembukaan median jalan di titik tersebut, simpul-simpul penumpukan kendaraan di kawasan Jalingut diharapkan dapat terurai secara optimal.

​Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Gang Macan

​Merespons dorongan legislator, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir (yang akrab disapa Ading), menyatakan pihak Dishub Kota Tegal bergerak cepat menyiapkan langkah teknis. Pihaknya segera mengeksekusi rekayasa lalu lintas sekaligus merealisasikan pembukaan median jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: