Tingkatkan Akses Logistik, 4 Ruas Jalan di Tegal Diusulkan Naik Kelas II

Tingkatkan Akses Logistik, 4 Ruas Jalan di Tegal Diusulkan Naik Kelas II

KAWAL - Dinas Perhubngan Kabupaten Tegal , bersama Baperinda, dan DPC Organda kawal usulan sinkronisasi kelas jalan di Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup-

Ringkasan Cepat

  • Inisiatif: Pemkab Tegal mengusulkan penyesuaian dan sinkronisasi status kelas jalan di wilayahnya.
  • Ruas Jalan: Usulan mencakup empat ruas vital, yakni Bogares–Pangkah, Banjaran–Balamoa, Jalingkos Kendalserut–Curug, serta Jalingkos Curug–Dukuhsalam.
  • Usulan Kenaikan: Seluruh ruas jalan tersebut diusulkan naik status dari Kelas III menjadi Kelas II.
  • Dasar Pertimbangan: Menyesuaikan kapasitas muatan sumbu terberat (MST), geometrik jalan, serta keterhubungan dengan jaringan jalan nasional dan provinsi.

SLAWI, radartegal.com - Kebutuhan akan infrastruktur yang andal di daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal mengambil langkah strategis. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Tegal mengusulkan penyesuaian dan sinkronisasi status kelas jalan pada sejumlah ruas utama di wilayahnya.

Langkah penyesuaian ini disampaikan langsung dalam forum Konsultasi Publik Bakorwil III yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (DPU PUSDA TARU) Provinsi Jawa Tengah.

Usulan tersebut diajukan untuk merespons dinamika arus lalu lintas dan daya dukung jalan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Alasan Utama Evaluasi Kelas Jalan di Kabupaten Tegal

Pemerintah daerah menilai penetapan kelas jalan harus merefleksikan kondisi riil di lapangan. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan karakteristik lalu lintas harian.

BACA JUGA:Kabar Baik Warga Talang! Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman Kucurkan Rp5,75 Miliar Perbaiki Jalan Banjaran-Bal

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Dukuhjati Kidul Rampung, Akses Ekonomi Tegal Lancar

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran, Agil Suprayogi, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan fungsi jaringan jalan.

"Hal ini tentunya dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan karakteristik masing-masing ruas jalan," ujar Agil.

Ia menambahkan, variabel penentu yang diperhitungkan mencakup kondisi geometrik, lebar perkerasan, intensitas arus kendaraan, hingga Muatan Sumbu Terberat (MST) yang dapat dilayani oleh badan jalan.

Rincian Ruas Jalan yang Diusulkan Naik Kelas

Dalam usulan resmi tersebut, Dishub Kabupaten Tegal mendorong empat ruas jalan lokal primer agar dinaikkan kualifikasinya dari Kelas III menjadi Kelas II.

BACA JUGA:Dikucur Rp4,4 Miliar, Perbaikan Jalan Babakan-Jatibogor Tegal Rampung Oktober

BACA JUGA:Warga Pantura Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan PJU Mati, Begini Respon DPRD

Pertama, ruas Jalan Bogares–Pangkah sepanjang 1,93 kilometer. Jalur ini dinilai strategis karena tersambung langsung dengan jalan kabupaten Kelas II (Balamoa–Pangkah) serta jalan provinsi Kelas III (Slawi–Jatinegara).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: