IKD Jadi Gerbang Akses Perlinsos, Ini Penjelasan Disdukcapil Brebes

IKD Jadi Gerbang Akses Perlinsos, Ini Penjelasan Disdukcapil Brebes

Kepala Disdukcapil Brebes A M'mun menyampaikanIdentitas Kependudukan Digital (IKD) kini memiliki peran penting dalam mendukung akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos).(istimewa) --

BREBES, radartegal.com – Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini memiliki peran penting dalam mendukung akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes mengajak masyarakat untuk mengaktivasi IKD.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes A. Ma'mun mengatakan, IKD menjadi pintu atau gerbang awal untuk mengakses akun Perlinsos.

Menurutnya, untuk dapat masuk ke web Perlinsos, pengguna membutuhkan NIK dan PIN IKD. Karena itu, aktivasi IKD menjadi salah satu hal penting yang harus disiapkan oleh mereka yang akan menjalankan tugas sebagai Agen Perlinsos.

“IKD ini menjadi pintu atau gerbang pertama untuk masuk ke akun Perlinsos. Untuk masuk ke web Perlinsos diperlukan NIK dan PIN IKD,” ujar A. Ma'mun.

BACA JUGA: Lebih Mudah! Buat Dokumen Kependudukan di Brebes Kini Bisa Dilakukan Kios Adminduk Desa-Kelurahan

BACA JUGA: Disdukcapil Buka Pelayanan Adminduk di TMII, 43 Warga Brebes di Perantauan Cetak KTP

Ia menjelaskan, kewajiban aktivasi IKD tersebut juga berlaku bagi berbagai unsur yang nantinya mendapatkan tugas sebagai Agen Perlinsos.

Di antaranya anggota TNI/Polri, pendamping PKH, kader Posyandu, pamong desa, serta unsur lainnya yang ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan layanan Perlindungan Sosial.

Dengan aktivasi IKD, para Agen Perlinsos diharapkan dapat memiliki akses yang diperlukan ketika menjalankan tugas pelayanan dan pendataan terkait program perlindungan sosial.

IKD Dukung Digitalisasi Layanan Perlinsos

A. Ma'mun menambahkan, pemanfaatan IKD dalam layanan Perlinsos menjadi bagian dari perkembangan digitalisasi pelayanan pemerintah.

Integrasi identitas digital dengan layanan sosial diharapkan dapat membantu memastikan proses akses dan pelayanan dilakukan berdasarkan identitas kependudukan yang valid.

BACA JUGA: Gandeng Polres Brebes, Disdukcapil Aktivasi IKD ke 150 Anggota

BACA JUGA: Terima Kunjungan JDIH KPU, JDIH Brebes Bahas Perkuat Dokumentasi dan Informasi Hukum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait