Polisi Perluas Pemeriksaan Kasus Dugaan Perundungan Murid SD di Pemalang

Polisi Perluas Pemeriksaan Kasus Dugaan Perundungan Murid SD di Pemalang

PERUNDUNGAN - Polisi terus dalami kasus dugaan perundungan maut murid SD di Pemalang.-Mukhtarom/ Diswayjateng.id/ Radar Tegal Grup-

Ringkasan Cepat

  • Korban: Muhammad Hasbi Al Aqib (Aqib, 7 tahun), siswa SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang.
  • Peristiwa: Korban meninggal dunia pada Rabu sore (1/10/2026) usai diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.
  • Proses Hukum: Satreskrim Polres Pemalang bersama Unit PPA telah memeriksa 6 orang saksi (teman, pihak sekolah, dan orang tua).
  • Temuan Olah TKP: Polisi tidak menemukan kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
  • Langkah Lanjutan: Penyidik mendalami keterangan saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap nama-nama baru.

PEMALANG, radartegal.com - Penyelidikan kasus dugaan perundungan murid SD di Pemalang terus berjalan maraton. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini memperluas jangkauan pemeriksaan saksi demi mengungkap secara pasti pemicu di balik meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7).

Peristiwa pilu ini menyita perhatian publik setelah Aqib, siswa SD Negeri 1 Kebondalem, diumumkan meninggal dunia pada Rabu sore (1/10/2026). Dugaan sementara mengarah pada tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh senior atau kakak kelas korban.

Enam Saksi Utama Telah Diminta Keterangan

Proses pemeriksaan intensif telah berlangsung sejak Sabtu (2/10/2026) pagi hingga siang. Polisi memanggil enam orang dari berbagai unsur yang relevan dengan aktivitas harian korban.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi awal telah memberikan keterangan di hadapan penyidik.

BACA JUGA:Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban, Polisi Dalami Penyebab Kematian Pelajar SD di Pemalang

BACA JUGA:Mencekam! Truk Kontainer Ludes Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang KM 303

"Satreskrim Polres Pemalang khususnya Unit PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang yang terdiri dari teman almarhum ataupun korban anak, kemudian dari pihak sekolah dan orang tua dari korban anak," ungkap AKP Faizal Wildan Umar Rela.

Penyidik Bidik Nama Baru dan Cek Lokasi Kejadian

Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut bukanlah tahap akhir. Penyidik saat ini tengah mendalami setiap fakta yang terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) guna memetakan saksi-saksi berikutnya.

AKP Faizal Wildan Umar Rela menambahkan, nama-nama yang mencuat dari wawancara saksi awal dipastikan akan dipanggil untuk klarifikasi lanjutan.

BACA JUGA:Ibu Korban Dugaan Perundungan di Pemalang Ungkap Keluhan Korban Selama Sembiln Hari di Rawat

BACA JUGA:Santri di Pemalang Diingatkan Waspadai Pinjol dan Judol

"Baru enam itu dari pagi sampai siang. Untuk saat ini masih enam orang tersebut karena kami melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan yang kami peroleh dari enam orang tersebut," ujar Wildan.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang lain yang disebutkan dalam keterangan-keterangan yang diberikan oleh enam orang tersebut," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: