Naik Rp15,6 Miliar, APBD Perubahan Kota Tegal 2026 Resmi Disetujui
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menandatangani persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda--
TEGAL, radartegal.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Selasa, 29 September 2026.
Pengesahan anggaran perubahan ini menandai babak baru percepatan pembangunan di Kota Tegal pada sisa tahun anggaran 2026. Lewat kesepakatan legislative dan eksekutif ini, target pendapatan daerah Kota Tegal dipastikan mengalami kenaikan signifikan.
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., serta dihadiri Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga jajaran direksi BUMD dan RSUD Kardinah.
Postur Perubahan APBD Kota Tegal 2026 Berubah, Pendapatan Tembus Rp1,108 Triliun
Melalui hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur belanja dan pendapatan daerah Kota Tegal mengalami koreksi positif. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan senilai Rp1,09 triliun kini meningkat sebesar Rp15,65 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp1,108 triliun.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Dorong Pembongkaran Median Jalan di Jalingkut Dipercepat
Secara rinci, komposisi pendapatan daerah Kota Tegal pada APBD Perubahan 2026 ini bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp487,73 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp619,6 miliar
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp1,5 miliar
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah Kota Tegal dalam Perda Perubahan APBD 2026 dipatok sebesar Rp1,17 triliun
Catatan Penting Fraksi Golkar dan PKB: Dorong UMKM Hingga Antisipasi Musim Hujan
Meski seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, sejumlah catatan kritis disuarakan oleh legislatif dalam penyampaian pendapat akhir. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta Pemerintah Kota Tegal memaksimalkan realisasi pendapatan daerah yang naik Rp15,658 miliar tersebut hingga akhir tahun anggaran.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
BACA JUGA: PDI Perjuangan Fasilitasi Berobat Gratis untuk 350 Warga, Ini Kata Ketua DPRD Kota Tegal
Fraksi Golkar menegaskan agar postur belanja daerah diprioritaskan untuk pemulihan dan penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja baru, pembenahan infrastruktur dasar, serta peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan.
"Mengingat tenggat waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang amat terbatas, program kerja yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat harus dikerjakan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas," tegas juru bicara Fraksi Golkar.
Selain itu, Fraksi Golkar mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan belanja modal tepat waktu dan tepat mutu. Pemkot Tegal juga diminta bersiap menghadapi musim hujan dengan berkoordinasi bersama Balai PSDA Pemali Comal terkait pengerukan sedimentasi sungai dan perbaikan tanggul di Kali Ketiwon, Kali Kemiri, serta Kaligangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


