Mengenang dr. Hadi Gunawan, Tokoh Kemanusiaan PMI Kota Tegal

Mengenang dr. Hadi Gunawan, Tokoh Kemanusiaan PMI Kota Tegal

Ucapan duka cita untuk Almarhum dr. Hadi Gunawan--

TEGAL, radartegal.com - Keluarga besar Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal diselimuti rasa duka yang mendalam. Mantan Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Tegal, dr. Hadi Gunawan, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 22 September 2026.

Kepergian sang dokter meninggalkan kenangan mendalam bagi jajaran pengurus maupun staf organisasi kemanusiaan tersebut. Kiprah dan jejak pengabdiannya selama bertahun-tahun telah meletakkan fondasi penting bagi layanan donor darah di wilayah Tegal.

​Ketua PMI Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono melalui Kepala Markas, Joko Triatmojo, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya rekan sejawat tersebut. Joko merupakan salah satu figur yang mendampingi perjalanan almarhum sejak pertama kali bertugas di PMI Kota Tegal.

​Awal Perjalanan dan Kepemimpinan dr. Hadi Gunawan di PMI Kota Tegal

​Pengangkatan dr. Hadi Gunawan sebagai Kepala Unit Transfusi Darah (UTD)—yang kini dikenal sebagai UDD—dimulai pada akhir dekade 1990-an. Saat itu, pengangkatan pimpinan UTD masih diatur langsung oleh pengurus tingkat pusat.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Memimpin Apel HUT PMI ke-81, Tekankan Aksi Kemanusiaan

BACA JUGA: Krisis Air di Tegal Meluas, PMI Gelontorkan 107 Tangki untuk 27 Ribu Warga

​Berdasarkan Surat Keputusan PMI Pusat Nomor 0513/KEP/PP/III/97 tertanggal 25 Maret 1997, almarhum resmi ditunjuk memimpin UTD PMI Cabang Kota Tegal. Masa tugasnya dihitung mundur sejak 17 Maret 1997.

​Pada masa awal kepemimpinannya, fasilitas operasional masih tergolong terbatas. UTD PMI Kota Tegal kala itu menempati gedung operasional yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di sebelah timur RSUD Kardinah.

​Dedikasi Panjang dan Reformasi Organisasi UDD PMI Kota Tegal

​Kepemimpinan dr. Hadi Gunawan di UDD PMI Kota Tegal berlangsung hingga kurun waktu hampir dua dekade. Kinerja yang dinilai memuaskan membuat kepengurusan PMI terus mengusulkan perpanjangan masa jabatannya setiap pertanggungjawaban lima tahunan.

​Kondisi tersebut berlangsung hingga terbit aturan baru mengenai batasan masa jabatan pimpinan unit transfusi darah. Regulasi anyar membatasi masa kepemimpinan Kepala UTD maksimal dua periode berturut-turut.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Respons Cepat PMI

BACA JUGA: Krisis Air Bersih, Ini Daftar Desa Kekeringan di Tegal yang Dipasok PMI

​Menyesuaikan dengan aturan tersebut, dr. Hadi Gunawan diberhentikan secara hormat pada tahun 2016. Posisi pimpinan sementara UTD kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dr. Soeharjo dari bidang pelayanan kesehatan PMI.

​Selama rentang waktu 1997 hingga 2016, almarhum mengawal transformasi UTD dari fasilitas sederhana menjadi lembaga penyedia layanan darah yang terstruktur. Sinergi antara unit markas dan UDD terus terjaga dalam pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: