Disdukcapil Brebes Perkuat Layanan Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes terus melakukan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes terus melakukan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Bahkan, penguatan layanan itu dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes A. Ma'mun menjelaskan sejumlah upaya telah dilakukan dalam penguatan layanan adminduk hingga tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya, keberadaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan menjadi strategi Disdukcapil ntuk memperpendek jarak pelayanan antara pemerintah dengan masyarakat.
Masyarakat tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor Disdukcapil, tetapi dapat memperoleh layanan adminduk melalui berbagai kanal pelayanan yang telah disiapkan.
“Pelayanan adminduk terus kami dekatkan kepada masyarakat melalui berbagai strategi pelayanan,” jelasnya.
BACA JUGA: Selama GBF 2026, Disdukcapil Brebes Layani 363 Pemohon Cetak E-KTP
BACA JUGA: Disdukcapil Brebes Raih Kategori Stand Terbaik dalam Ajang GBF 2026
Selain pelayanan di kantor, MPP dan Kios Adminduk, pelayanan jemput bola juga menjadi instrumen penting dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan secara langsung.
Dukung Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati
Program pelayanan adminduk tersebut menjadi bentuk dukungan Disdukcapil terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Melalui program Beresi Layanan Dasar Adminduk 1 Hari Jadi, Disdukcapil berupaya memastikan pelayanan dokumen kependudukan dapat berlangsung secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Desk progres yang dilaksanakan pada 15 September 2026 lalu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program unggulan sekaligus memastikan strategi yang dilakukan perangkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Brebes.
A. Ma'mun menegaskan bahwa Disdukcapil akan terus melakukan penguatan pelayanan dengan mengoptimalkan seluruh kanal yang tersedia.
BACA JUGA: Nur Fahmi Atmojo Masuk Tiga Besar ASN Teladan Brebes, Kadisdukcapil Beri Apresiasi
BACA JUGA: Disdukcapil Brebes Raih Nilai 4.606 Predikat A Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2026
Dengan kombinasi pelayanan di kantor, MPP, Kios Adminduk desa/kelurahan, pelayanan jemput bola serta rencana perekaman KTP-el bagi warga usia 16 tahun mulai Oktober 2026, Disdukcapil Brebes berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


