Konferensi PWI Kota Tegal 2026: Sekda Minta Pers Jaga Akurasi dan Kode Etik
Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono (dua dari kanan) saat menghadiri pembukaan Konferensi PWI--
TEGAL, radartegal.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal resmi menggelar ajang musyawarah tertinggi organisasi pada Konferensi Tahun 2026. Dalam forum tersebut, jajaran insan pers diingatkan untuk senantiasa mengedepankan etika jurnalistik dan nilai akurasi di tengah gempuran arus informasi digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka perhelatan tersebut secara resmi. Acara ini turut dihadiri Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Ketua Panitia Rosvitarini, serta jajaran pengurus, anggota, dan tamu undangan.
Selain menjadi ajang perumusan program kerja, forum musyawarah ini kembali menetapkan pimpinan baru organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut untuk wilayah Kota Tegal.
Konferensi PWI Kota Tegal 2026 Jadi Sarana Evaluasi Organisasi
Dalam sambutannya, Sekda Kota Tegal memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya musyawarah pers daerah ini. Menurutnya, pertemuan berkala organisasi profesi tidak sebatas forum pergantian pimpinan harian semata.
BACA JUGA: Hadiri Diskusi Panel, Sekda Kota Tegal Ungkap Status Perizinan Helen Night Mart
BACA JUGA: Cegah Korupsi dari Rumah, Pemkot Tegal Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Bagi ASN
Agus menilai hajatan organisasi tersebut memiliki makna fundamental sebagai ajang evaluasi kinerja, penguatan konsolidasi internal, hingga penentuan arah kebijakan ke depan.
“Bagi sebuah organisasi profesi, konferensi tentu bukan sekadar agenda pergantian atau pemilihan kepengurusan, melainkan momentum untuk evaluasi, konsolidasi, sekaligus menentukan arah organisasi ke depan,” ujar Agus.
Sekda Tekankan Keseimbangan Kecepatan dan Akurasi Berita
Tantangan insan pers saat ini dinilai kian berat akibat pesatnya perkembangan media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Tegal meminta wartawan mempertahankan independensi serta kualitas produk jurnalistiknya.
Agus menegaskan, kebebasan pers semestinya berjalan selaras dengan rasa tanggung jawab publik. Kritik konstruktif dari pers sangat dibutuhkan selama berlandaskan data empiris dan kode etik.
BACA JUGA: Targetkan STBM Madya 2026, Pemkot Tegal Pacu Layanan Sanitasi
BACA JUGA: Masih Ada 1.390 RTLH di Kota Tegal, Pemkot Targetkan Tuntas 2030
“Kecepatan informasi harus tetap diimbangi dengan akurasi. Kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab, dan kritik harus tetap dibangun di atas fakta, etika, serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, media massa tidak hanya menyebarkan program pemerintah, melainkan bertindak sebagai jembatan aspirasi warga sekaligus penyeimbang sosial. Pers juga menjadi penyambung lidah atas persoalan masyarakat yang belum tersentuh birokrasi.
Ketua PWI Kota Tegal 2026–2029
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


