Pengemudi Truk Luka Usai Tabrakan di Simpang Pasar Sore Tegal
EVAKUASI - Petugas melakukan evakuasi terhadap truk yang terlibat insiden kecelakaan di simpang Pasar Sore Tegal, Sabtu (19/9/2026)--
TEGAL, radartegal.com - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Peristiwa yang melibatkan dua unit kendaraan di persimpangan jalan tersebut menyebabkan satu orang pengemudi menderita luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas di simpang empat Pasar Sore ini melibatkan satu unit mobil penumpang dan sebuah truk. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara.
Berikut ulasan lengkap mengenai kronologi peristiwa, kondisi korban, hingga langkah penanganan yang sedang dilakukan oleh kepolisian setempat.
Kronologi Peristiwa di Jalan Gajahmada
Peristiwa nahas tersebut berlangsung di persimpangan empat Pasar Sore, Jalan Gajahmada, Kota Tegal, sekitar pukul 03.30 WIB. Benturan keras melibatkan minibus Honda Jazz bernomor polisi B-1832-CMG dengan light truck Mitsubishi bernomor polisi AE-8732-UP.
BACA JUGA: Kondisi Korban Kecelakaan di Alun-Alun Kota Tegal Bikin Ngilu, 3 Orang Jadi Korban
Berdasarkan data kepolisian, Honda Jazz tersebut dikemudikan oleh pria berinisial WD (31), seorang warga Kelurahan Randugunting, Kota Tegal. Sementara itu, truk ringan dikemudikan oleh AH (24), pemuda asal Kabupaten Jombang.
Kecelakaan bermula saat truk ringan bermuatan itu melaju dari arah selatan menuju ke utara. Saat melintas di area persimpangan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil Honda Jazz yang datang dari arah barat dan berniat berbelok menuju selatan.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Akibat benturan yang terjadi di persimpangan jalan tersebut, pengemudi light truck bermerek Mitsubishi, AH, mengalami cedera fisik pada bagian ekstremitas bawah. Korban dilaporkan menderita luka di area lutut serta rasa nyeri pada bagian kaki.
Petugas medis segera memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi truk asal Jombang tersebut. Setelah mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis awal, korban dipastikan tidak memerlukan rawat inap dan diperbolehkan menjalani proses rawat jalan.
BACA JUGA: Kecelakaan di Jalur Pantura Ulujami Pemalang, 2 Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan di Pegongsoran Pemalang, 1 Korban Meninggal Dunia
Sementara itu, pengemudi mobil Honda Jazz tidak dilaporkan mengalami luka serius dalam insiden lalu lintas dini hari tersebut. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian tertentu akibat dampak benturan.
Polisi Dalami Penyebab Utama Insiden
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota bergerak cepat menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi kejadian. Petugas langsung mengatur arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajahmada guna mencegah kemacetan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


