Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perluas Layanan Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perluas Layanan Pekerja

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko (kanan) dan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah (kiri) saat melayani langsung warga yang datang ke kantor cabang Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi ajang pembuktian komitmen peningkatan kualitas layanan oleh BPJS Ketenagakerjaan Tegal. Lembaga jaminan sosial ini menghadirkan jajaran manajemen tingkat pusat secara langsung untuk menyapa serta melayani para peserta yang mengajukan klaim.

​Langkah pelayanan inklusif tersebut terlihat saat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal pada Jumat, 4 September 2026. Ia melayani dan berinteraksi secara intensif dengan warga yang tengah memproses klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

​Kehadiran jajaran pimpinan di tengah masyarakat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi publik secara presisi demi memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.

​Makna Harpelnas dan Dorongan Kemandirian Ekonomi Keluarga

​Swartoko menegaskan bahwa agenda tahunan Harpelnas bukan sekadar kegiatan formalitas semata. Momentum ini difungsikan untuk mendengar langsung pengalaman serta kebutuhan riil dari para peserta di lapangan.

BACA JUGA: Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan dan Perlindungan Pekerja di Tegal

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Garwa Surga, Perkuat Perlindungan Keluarga Pekerja

​“Harpelnas bukan sekadar seremoni. Ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengar langsung pengalaman peserta. Serta memastikan pelayanan yang diberikan semakin mudah serta sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Swartoko.

​Selain peninjauan layanan, rangkaian Harpelnas di Tegal diwarnai Seminar Nasional di Grand Dian Hotel Slawi. Diskusi tersebut mengangkat isu keterjangkauan perlindungan bagi pekerja informal, kelompok rentan, penyandang disabilitas, hingga tantangan lapangan kerja di wilayah perdesaan dan transmigrasi.

​Dalam acara yang sama, dilakukan pula peluncuran nasional 200 Agen PERISAI, program Green Industry, serta gerakan #JadiJuragan sebagai bentuk upaya memperluas jangkauan kepesertaan.

​Implementasi Semangat Value Beyond Protection melalui Program PEKA

​BPJS Ketenagakerjaan berprinsip bahwa dukungan terhadap peserta tak berhenti saat dana santunan selesai disalurkan. Lewat inisiatif Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), para penerima manfaat didorong agar tetap produktif pascamengalami risiko kehidupan.

BACA JUGA: Rp200 Juta Pokir Anggota Fraksi PKS Kota Tegal untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

BACA JUGA: Permudah Akses Masyarakat, BSI Agen Siap Layani Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

​Kisah nyata datang dari Yani Andriyani, ahli waris dari almarhum Andik Pristiawan yang merupakan pekerja PT Sewu Segar Nusantara (Sunpride). Setelah sang suami wafat pada 2021, keluarga menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, penyerahan Jaminan Pensiun berkala, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: