Sharp Giga Fest

Apakah SIM Motor Listrik Sama dengan Motor Bensin? Ini Aturannya

Apakah SIM Motor Listrik Sama dengan Motor Bensin? Ini Aturannya

SIM - Berikut penjelasan tentang apakah SIM motor listrik sama dengan motor bensin.-(Ilustrasi by Aditya Saputra)-

radartegal.com - Perkembangan motor listrik di Indonesia membuat semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan yang lebih praktis dan minim emisi.

Harganya juga makin beragam, mulai dari model untuk kebutuhan harian sampai motor listrik dengan performa tinggi. Namun, ada satu pertanyaan yang masih sering muncul di kalangan calon pengguna, yaitu apakah SIM motor listrik sama dengan SIM motor bensin?

Jawabannya tidak bisa sekadar disebut sama atau berbeda. Jenis SIM yang diperlukan bergantung pada klasifikasi kendaraan dan ketentuan golongan SIM yang berlaku.

Korlantas Polri telah mengatur penggolongan SIM sepeda motor melalui Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Pada aturan tersebut, SIM C terbagi menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM C2, termasuk pengaturan untuk sepeda motor yang menggunakan tenaga listrik.

BACA JUGA: Motor Listrik Subsidi Mau Awet 3 Tahun? Ini Jadwal Servis dan Komponen yang Wajib Dicek

BACA JUGA: Daftar Baterai Motor Listrik Paling Awet 2026, LFP dan Lithium Jadi Pilihan Terbaik

Apakah SIM Motor Listrik Sama dengan Motor Bensin?

Secara sederhana, motor listrik yang termasuk kategori sepeda motor tetap membutuhkan SIM, tetapi golongan SIM-nya harus disesuaikan dengan ketentuan kendaraan tersebut.

Untuk motor bensin, pembagian golongan SIM lebih mudah dipahami berdasarkan kapasitas mesin. SIM C berlaku untuk sepeda motor sampai 250 cc, SIM C1 untuk kendaraan di atas 250 cc hingga 500 cc, sedangkan SIM C2 digunakan untuk sepeda motor di atas 500 cc.

Sementara itu, motor listrik tidak mempunyai kapasitas mesin dalam satuan cc. Karena itu, penerapan penggolongannya menggunakan konsep kendaraan sejenis yang menggunakan daya listrik.

Artinya, pengguna motor listrik sebaiknya tidak langsung beranggapan bahwa semua motor listrik otomatis cukup menggunakan SIM C biasa.

BACA JUGA: 5 Motor Listrik Viar Murah yang Cocok untuk Ibu-ibu Komplek, Ada yang Cuma Rp4 Jutaan!

BACA JUGA: 6 Motor Listrik Subsidi yang Nyaman Digunakan Dalam Kota, Ada yang Jarak Tempuh 130 Km

Daftar Golongan SIM untuk Sepeda Motor

Supaya lebih gampang dipahami, berikut gambaran penggolongan SIM sepeda motor berdasarkan ketentuan yang berlaku:

1. SIM C

SIM C berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc. Golongan ini merupakan SIM yang paling umum digunakan oleh masyarakat untuk mengendarai motor harian.

2. SIM C1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait