Sharp Giga Fest

45 Tukang di Brebes Ikut Bimtek di Dinperwaskim, Tingkatkan Kualitas Pembangunan RTLH

45 Tukang di Brebes Ikut Bimtek di Dinperwaskim, Tingkatkan Kualitas Pembangunan RTLH

Sebanyak 45 tukang di Kabupaten Brebes ikut bimbingan teknis (Bimtek) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Kamis 27 Agustus 2026.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Sebanyak 45 tukang di Kabupaten Brebes ikut bimbingan teknis (Bimtek) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Kamis 27 Agustus 2026. Mereka yang ikut pelatihan terlibat langsung dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bedah Rumah Merah Putih.

Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu agar proses pengerjaan sesuai dengan standar teknis dan prosedur pembangunan yang benar.

Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Dinperwaskim Kabupaten Brebes Irfanudin, mengatakan kegiatan tersebut diikuti sekitar 45 tukang yang nantinya akan terlibat langsung dalam pembangunan rumah penerima manfaat.

“Bimtek ini diikuti oleh tukang yang sering terlibat dalam pembanunan RTLH di Kabupaten Brebes," ujarnya.

BACA JUGA: Hari Jadi ke-81 Jateng: Perbaikan RTLH Didorong Sekaligus untuk Menguatkan Ekonomi Keluarga

BACA JUGA: Bedah Rumah di Brebes Terus Digenjot, 12.000 Lebih RTLH Telah Ditangani

Menurutnya, keberadaan tukang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hasil pembangunan RTLH. Karena itu, pemahaman mengenai teknik pemasangan material menjadi hal yang perlu diperhatikan sejak awal pekerjaan.

Melalui bimtek tersebut, para tukang diberikan pemahaman mengenai penggunaan material secara teknis, termasuk cara pemasangan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Minimal dengan bimtek ini, para tukang memahami bagaimana menggunakan dan memasang material secara teknis sesuai prosedur. Karena selama ini tidak semua tukang mematuhi prosedur penggunaan material, termasuk semen,” jelasnya.

Dia berharap, setelah mengikuti bimtek, para tukang dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika melaksanakan pembangunan rumah penerima manfaat.

BACA JUGA: Jemput Bola Legalisasi Lahan MBR Kabupaten Tegal, Targetkan RTLH Ber-SHM

BACA JUGA: Kolaborasi dengan Baznas, Dinperwaskim Tangani RTLH di Larangan

Penerapan standar teknis tersebut penting agar rumah yang dibangun melalui program Bedah Rumah Merah Putih tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik, aman, dan layak dihuni.

“Harapannya, rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: