Sharp Giga Fest

Serapan Anggaran di Brebes Pada Semester I Capai Rp1,285 Triliun

Serapan Anggaran di Brebes Pada Semester I Capai Rp1,285 Triliun

Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Brebes hingga semester pertama 2026 mencapai Rp1,285 triliun atau sekitar 50,77 persen dari total anggaran yang tersedia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Br--

BREBES, radartegal.com – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Brebes hingga semester pertama 2026 mencapai Rp1,285 triliun atau sekitar 50,77 persen dari total anggaran yang tersedia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono.

Dia mengatakan capaian tersebut menunjukkan realisasi anggaran telah mencapai lebih dari separuh target pada semester pertama. Meski begitu, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat serapan anggarannya tergolong rendah. 

Tiga dinas tercatat memiliki realisasi di bawah 30 persen, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya/Pertanahan sesuai nomenklatur perangkat daerah terkait.

“Serapan anggaran sampai semester pertama sebesar Rp1,285 triliun atau 50,77 persen,” kata Edy Kusmartono.

BACA JUGA: Hasil Survei Kepuasan Masyarakat BPKAD Brebes Kategori A Sangat Baik dengan Nilai 97,31

BACA JUGA: Ada Kelebihan Potongan Pajak di Gaji dan Tunjangan Guru ASN Brebes, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi anggaran masing-masing OPD. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target serta mendorong percepatan penyerapan pada semester berikutnya.

Pemkab Brebes berharap percepatan pelaksanaan kegiatan dapat meningkatkan serapan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan capaian 50,77 persen pada semester pertama, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran 2026, terutama pada OPD yang realisasinya masih berada di bawah 30 persen.

Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Brebes pada 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat perubahan Standar Satuan Harga (SSH), kenaikan harga BBM, serta perubahan harga material bangunan.

BACA JUGA: 9 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ini Pesan Kepala BPKAD Brebes

BACA JUGA: Pengangkatan 3.177 PPPK R4 Brebes Bureng, DPRD Bersama BKPSDMD dan BPKAD Datangi Kemenpan RB

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengatakan perubahan SSH menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Bahkan, perubahan SSH tercatat terjadi sebanyak tiga kali.

Menurutnya, selain perubahan harga, pelaksanaan pekerjaan juga harus menyesuaikan dengan perubahan reAgulasi pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan mekanisme mini kompetisi untuk pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perubahan SSH cukup berpengaruh karena terjadi sampai tiga kali. Namun, setelah proses penyesuaian dilakukan, pelaksanaan pekerjaan mulai berjalan signifikan,” ujar La Ode Vindar Aris Nugroho.

Ia menjelaskan, mulai 14 Juli 2026, proses pengadaan melalui mekanisme mini kompetisi telah dilakukan dan disampaikan kepada bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan target sekitar lima paket per hari.

BACA JUGA: Anggota DPRD Dukung Upaya Kesiapsiagaan Musim Kemarau oleh Pemkab Brebes

BACA JUGA: Pemkab Brebes Dukung Program ICARE, Perkuat Sektor Pertanian

Sementara itu, progres fisik pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 48 persen. Berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan meliputi jambanisasi, peningkatan jalan lingkungan, pembangunan jalan, pembangunan drainase lingkungan, serta pembangunan penerangan jalan lingkungan.

Secara keseluruhan, Dinperwaskim Kabupaten Brebes menargetkan 128 paket pekerjaan konstruksi pada tahun 2026. Seluruh paket tersebut terus didorong agar dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

La Ode menegaskan, meskipun terdapat sejumlah tantangan berupa perubahan harga dan mekanisme pengadaan, pemerintah tetap berupaya memastikan program pembangunan infrastruktur perumahan dan lingkungan dapat berjalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: