Sharp Giga Fest

Motor Bensin Bisa Tukar Motor Listrik? Begini Cara dan Syaratnya

Motor Bensin Bisa Tukar Motor Listrik? Begini Cara dan Syaratnya

SERAH TERIMA - Berikut beberapa tips tukar tambah motor bensin dengan motor listrik-(Ilustrasi by Gemini AI)-

radartegal.com - Motor listrik semakin menarik perhatian masyarakat Indonesia karena biaya operasionalnya cenderung lebih ringan dan perawatannya berbeda dari motor bensin

Tidak heran, pemilik motor lama mulai mencari cara untuk beralih tanpa harus menjual kendaraan terlebih dahulu. Salah satu opsi yang banyak dibicarakan adalah tukar tambah motor bensin dengan motor listrik.

Namun, apakah motor bensin benar-benar bisa langsung ditukar dengan motor listrik? Jawabannya, bisa melalui program trade-in dari dealer atau pihak penjual tertentu, tetapi skemanya tidak selalu sama di setiap tempat. 

Pada 2026, wacana trade-in motor bensin ke motor listrik juga semakin serius dibahas sebagai salah satu cara mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

BACA JUGA: Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Buatan Dalam Negeri: NIK KTP, TKDN 40%, & Panduan Klaim!

BACA JUGA: Aturan Baru Insentif Motor Listrik Rp3 Juta: Cek Syarat, Jadwal Berlaku, dan Cara Mendapatkannya

Cara Tukar Tambah Motor Bensin dengan Motor Listrik

1. Pahami Dulu Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik

Secara sederhana, tukar tambah berarti motor bensin milik Anda dinilai oleh dealer, kemudian nilai tersebut digunakan sebagai pengurang harga motor listrik yang ingin dibeli.

Misalnya, motor bensin Anda mendapat penilaian Rp12 juta, sedangkan motor listrik yang dipilih dibanderol Rp20 juta. Maka secara sederhana masih ada selisih sekitar Rp8 juta yang perlu dibayarkan.

Tetapi angka tersebut hanya contoh. Harga trade-in sebenarnya dipengaruhi tahun kendaraan, kondisi mesin, bodi, kelengkapan surat, kilometer, kondisi ban, serta harga pasar motor bekas.

Apakah semua dealer motor listrik menerima motor bensin untuk tukar tambah? Belum tentu. Program trade-in biasanya bergantung pada kebijakan dealer, merek, periode promosi, lokasi, dan mitra penjualan kendaraan bekas. Karena itu, calon pembeli sebaiknya menanyakan program trade-in sebelum datang atau melakukan survei harga terlebih dahulu.

BACA JUGA: Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Paling Jauh: Rekor 2026!

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Murah 2026 Paling Mengguncang Pasar Otomotif Indonesia

2. Siapkan Dokumen Motor Sebelum Melakukan Trade-In

Sebelum motor dibawa untuk appraisal, sebaiknya dokumen kendaraan sudah lengkap. STNK dan BPKB menjadi bagian penting karena dealer perlu memastikan status kendaraan serta kepemilikannya.

Selain itu, siapkan KTP, kunci motor, dan dokumen pendukung lainnya. Motor dengan surat lengkap dan kondisi administrasi yang jelas biasanya lebih mudah diproses. Jangan lupa memastikan pajak kendaraan. Motor dengan pajak aktif umumnya lebih menarik untuk dinilai karena proses administrasinya relatif lebih sederhana.

3. Cek Kondisi Motor Sebelum Dinilai Dealer

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: