36 Ribu Warga Tegal Belum Bayar PBB, Batas Akhir 31 Agustus
PBB - Data pelunasan PBB Kota Tegal ditunjukkan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Bakeuda, Yusabbihul Akbar.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-
TEGAL, radartegal.com - Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tegal tinggal menghitung hari. Pemerintah Kota Tegal mencatat puluhan ribu warga belum melunasi kewajiban perpajakan mereka menjelang batas akhir pada 31 Agustus 2026.
Hingga pertengahan Agustus ini, sebanyak 36.363 wajib pajak diketahui belum menyetorkan kewajibannya. Angka tersebut mencakup nilai tagihan yang cukup fantastis, yakni menembus Rp10,6 miliar dari total ketetapan tahun berjalan.
Pemerintah Kota Tegal terus mendorong kesadaran masyarakat agar segera menyelesaikan penunggakan sebelum memasuki masa jatuh tempo dan terkena sanksi administratif.
Realisasi Penerimaan PBB Kota Tegal Capai 58 Persen
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal telah menerbitkan sebanyak 80.062 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk tahun ajaran pajak 2026. Total nilai ketetapan PBB secara keseluruhan mencapai Rp25,3 miliar.
BACA JUGA:Reuni Aksi 13 Agustus di Pati: Massa Desak DPR Sahkan UU Perampasan Aset dan Hapus Pajak Memberatkan
BACA JUGA:Pemprov Jateng Kucurkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Ramah Lingkungan untuk Dorong Ekonomi Hijau
Kepala Bakeuda Siswoyo, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Yusabbihul Akbar, mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran hingga saat ini baru menyentuh angka Rp14,7 miliar.
"Realisasi penerimaan PBB saat ini baru sekitar 58 persen dari total ketetapan yang ada," terang Yusabbihul Akbar saat memberikan keterangan di Balai Kota Tegal, Kamis (21/8/2026).
Meskipun demikian, jika diukur berdasarkan target penerimaan tahunan yang ditetapkan sebesar Rp24 miliar, pencapaian Bakeuda telah menyentuh Rp16 miliar atau setara 68,26 persen.
Strategi Bakeuda: Diskon Awal Tahun hingga Undian Sepeda Motor
Guna memicu partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Tegal tidak tinggal diam. Berbagai langkah taktis dan program insentif telah digulirkan sepanjang tahun untuk menarik minat pembayar pajak.
BACA JUGA:Pemkab Brebes Perkuat PAD Lewat Gema Pajak
BACA JUGA:Tersedia Booth, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di MPP Brebes
Bakeuda sebelumnya telah menghadirkan potongan harga khusus bagi warga yang melunasi pbb di awal periode penetapan. Langkah ini terbukti membantu mempercepat penerimaan kas daerah di awal tahun.
Selain insentif finansial, pemerintah daerah juga menyediakan apresiasi berupa pengundian hadiah menarik. Wajib pajak yang taat asas dan membayar sebelum jatuh tempo berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa unit sepeda motor.
Kemudahan Akses Pembayaran PBB Digital dan Konvensional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



