Sharp Giga Fest

Bedah Rumah di Brebes Terus Digenjot, 12.000 Lebih RTLH Telah Ditangani

Bedah Rumah di Brebes Terus Digenjot, 12.000 Lebih RTLH Telah Ditangani

Kepala Dinperwaskim Brebes menceritakan saat ini pihaknya terus melakukan pendataan RTLH di Brebes untuk disurulkan terima bantuan.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Hal ini sesuai dengan program Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yakni beresi umah.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan rumah yang layak dan sehat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho menyampaikan dalam penanganan bedah rumah RTLH akan dilakukan secara bertahap. Termasuk melalui verifikasi kondisi lapangan terhadap rumah yang diusulkan menerima bantuan.

Pada Agustus 2026, tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah sekaligus mengidentifikasi kelengkapan dokumen usulan BSPS. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan terus berlangsung hingga Oktober 2026.

BACA JUGA: Jemput Bola Legalisasi Lahan MBR Kabupaten Tegal, Targetkan RTLH Ber-SHM

BACA JUGA: Kolaborasi dengan Baznas, Dinperwaskim Tangani RTLH di Larangan

Data usulan penanganan RTLH di Brebes terus bergerak seiring proses verifikasi. Tercatat sebanyak 2.160 NIK masuk dalam pendataan.

Di mana, hingga akhir tahun ini Pemkab Brebes melalui Dinperwaskim akan melakukan pendataan usulan BSPS. La Ode menjelaskan, penanganan RTLH di Kabupaten Brebes telah menunjukkan progres signifikan.

Sejak program penanganan dilakukan pada 2021/2022, terdapat sekitar 21.678 rumah yang masuk dalam data rumah tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 ribu rumah telah tertangani, sementara berdasarkan perkembangan terbaru, sekitar 9.000 RTLH masih menjadi bagian dari target penanganan yang perlu diselesaikan secara bertahap.

“Targetnya, sampai dengan tahun 2029 seluruh rumah yang masih tidak layak huni dapat tertangani secara bertahap,” katanya.

BACA JUGA: Senyum Warga Gondangmanis Kudus Terima Bantuan Perbaikan RTLH Pemprov Jateng

BACA JUGA: Dulu Dinding Rapuh, Begini Kondisi Rumah Kuli Bangunan di Kudus Setelah Disentuh Program RTLH Sekarang

Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik rumah, tetapi juga melakukan identifikasi dan pengecekan dokumen usulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: