1.699 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Brebes Dibekali JKK dan JKM
Ahli waris dari petugas SE di Kecamatan Bantarkawung menerima santunan kematian.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes mendaftarkan sebanyak 1.699 petugas Sensus Ekonomi 2026 dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Keduanya tidak lain bentuk perlindungan selama menjalankan tugas pendataan.
Petugas yang didaftarkan terdiri atas Petugas Lapangan dan Pemeriksa Lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Brebes.
Salah seorang ahli waris petugas SE 2026 yang mendapatkan santunan yakni atas nama almarhum Nur Iman. Nur Iman sendiri merupakan petugas SE 2026 yang bertugas di Kecamatan Bantarkawung.
Ahli waris menerima manfaat santunan kematian sebagai bagian dari kepesertaan petugas dalam program JKK dan JKM total Rp42 juta.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Hadiri Rakorda BPS: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Petunjuk Kebijakan Daerah
BACA JUGA: 6 Urutan Kota di Jawa Tengah dengan Penduduk High IQ Menurut Data BPS
BPS Kabupaten Brebes menegaskan bahwa pendataan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan dukungan dan kerja keras para petugas di lapangan. Perlindungan melalui program JKK dan JKM menjadi bagian penting dalam memastikan petugas dapat menjalankan tugas dengan aman dan terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes Rachman Wahyu Hidayat mengatakan,program perlindungan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para petugas dalam melaksanakan tugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko selama masa penugasan.
"Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap keluarga petugas yang telah memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Brebes," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



