Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Jaring Aspirasi Warga Lewat Reses
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Moh. Muslim saat menggelar reses di pendopo kelurahan Kalinyamat Kulon--
TEGAL, radartegal.com — Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh. Muslim, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Pendopo Kelurahan Kalinyamat Kulon, Sabtu (8/8/2026). Agenda ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Margadana, Ari Budi Wibowo, serta Lurah Kalinyamat Kulon, Arianto, guna mendampingi proses penyerapan aspirasi warga.
Dalam dialog interaktif, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas. Di antaranya penambahan penerangan jalan/lampu di area pemakaman RT 03 RW 04 Kelurahan Kalinyamat Kulon, kejelasan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Komitmen Jalankan Fungsi Legislator
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Moh. Muslim menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional yang wajib dijalankan oleh setiap anggota dewan untuk turun ke lapangan, mendengarkan, serta memperjuangkan suara rakyat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Ini Fokus Optimalkan 4 Indikator
"Reses ini adalah momen wajib bagi kami untuk turun langsung mengumpulkan konstituen dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di lapangan," ujar Muslim.
Selain menampung aspirasi, ia juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai tiga fungsi pokok DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, yakni fungsi legislasi. Merancang dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
"Selanjutnya, fungsi budgeting atau Penganggaran. DPRD membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Pemkot," ujarnya.
Serta yang ketiga, kata Muslim, adalah fungsi pengawasan. DPRD jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan agar transparan serta tepat sasaran.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Salurkan Bantuan Armada Pengangkut Sampah
Terkait usulan-usulan yang telah masuk, ia menegaskan akan mengawal aspirasi warga tersebut agar dapat terealisasi, khususnya melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Seperti yang sudah dilakukannya dengan merealisasikan usulan pembangunan melalui jalur Pokir.
"Semua masukan dari warga akan kami catat, diusulkan, dan dikawal secara ketat agar bisa segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

