Rumah Produksi Sinte Pemalang Digrebek, Dua Pemuda Petarukan Diciduk
DITANGKAP- Satresnarkoba Polres Pemalang mengungkap industri gelap narkotika golongan I. Kasus Rumah Produksi Sinte Pemalang Digrebek ini berujung pada penyitaan ribuan mililiter cairan siap edar.--
PEMALANG, radartegal.com — Jajaran Kepolisian Resor Pemalang berhasil membongkar jaringan gelap industri rumahan pembuatan narkotika berbahaya yang menyasar pangsa pasar generasi muda di koridor Pantura. Melalui operasi senyap berskala intensif, Satuan Reserse Narkoba sukses melokalisasi episentrum pembuatan cairan haram golongan I jenis ganja sintetis yang bersembunyi di pemukiman warga Petarukan. Kasus rumah produksi sinte Pemalang digrebek ini seketika menghebohkan publik pasca-petugas mengamankan ribuan mililiter barang bukti siap edar dari tangan para pelaku, Selasa 28 Juli 2026.
Keberhasilan penegakan hukum dalam momentum rumah produksi sinte Pemalang digrebek tersebut dipaparkan langsung Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo. Dalam operasi penindakan ini, polisi mengamankan dua pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai peracik sekaligus produsen utama, yakni pria berinisial R (22) warga Desa Bulu dan MR (24) warga Kelurahan Petarukan.
Runtunan kronologi penangkapan bermula saat tim opsnal mencium adanya sirkulasi transaksi mencurigakan di area halaman rumah tersangka MR di Dusun Peron, Kelurahan Petarukan. Setelah melakukan pengintaian melekat, kedua pelaku disergap tanpa perlawanan, di mana petugas menemukan satu botol kecil cairan sinte berukuran 5 ml yang disembunyikan di dalam saku celana salah satu tersangka.
Fase rumah produksi sinte Pemalang digrebek berlanjut secara dramatis saat tim Satresnarkoba melakukan pengembangan interogasi hulu ke hilir untuk melacak gudang penyimpanan sekunder. Petugas menggeledah sebuah rumah kosong yang berlokasi di wilayah Desa Bulu, Kecamatan Petarukan, yang difungsikan para pelaku sebagai laboratorium mini pengolahan zat adiktif.
BACA JUGA: Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Inkrah, Kasus Narkoba Mendominasi
BACA JUGA: Lawan Narkoba Lewat Digital, Saka Anti Narkoba Tegal Gelar Jambore Virtual 2026
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah kosong tersebut, korps baju cokelat menyita puluhan botol siap edar dengan variasi kemasan ukuran 5 ml dan 10 ml. Polisi juga mengamankan sejumlah alat produksi mekanis, mulai dari gelas ukur kaca, timbangan digital presisi, dua batang rokok isi tembakau sintetis, hingga paket tembakau kering seberat 2,75 gram.
Akumulasi berat kotor cairan ganja sintetis yang berhasil disita dari hasil operasi rumah produksi sinte Pemalang yang digrebek ini menyentuh angka fantastis, yakni sebanyak 1.075 ml. Berdasarkan draf pemeriksaan awal, cairan psikotropika cair ini diproyeksikan untuk memasok jaringan pengedar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, Tegal Raya, hingga Kabupaten Brebes.
Atas tindakan nekat memproduksi zat adiktif perusak saraf tersebut, kedua pemuda asal Petarukan ini dijerat dengan pasal berlapis regulasi hukum nasional. Penyidik menerapkan jeratan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti kedua tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati atas delik kepemilikan pabrik narkotika golongan I. Saat ini, kedua pelaku beserta draf barang bukti kimia telah dikunci di dalam sel tahanan Mapores Pemalang guna menjalani proses penyidikan lanjutan demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Pantura.
FAQ: Pascapenangkapan Produsen Ganja Sintetis Cair di Pemalang
Ke wilayah mana saja draf rencana pemasaran cairan ganja sinte hasil produksi para pelaku?
Jalur Distribusi Pantura: Para pelaku memproyeksikan penjualan cairan narkotika ini secara masif untuk menyuplai enam wilayah urban strategis, meliputi kawasan Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, hingga koridor Kabupaten Brebes.
Apa saja komponen alat produksi yang disita polisi saat rumah kosong di Desa Bulu digeledah?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


