Gubernur Ahmad Luthfi Buka Ruang Dialog Pertemukan Aspirasi Masyarakat
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima perwakilan Aliansi Guyub Jateng--
SEMARANG, radartegal.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima jajaran perwakilan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Jateng Guyub di Gedung Rumah Rakyat, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian langsung berbagai aspirasi publik, mulai dari permasalahan sektor agraria, lingkungan hidup, pertambangan, infrastruktur, hingga isu pertanian.
Dalam audiensinya, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kantor gubernur merupakan ruang terbuka yang berhak diakses oleh seluruh elemen warga. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, selama disampaikan secara tertib dan damai.
"Saya senang sekali Bapak-bapak telah datang ke sini. Dari kemarin drafnya sudah disiapkan oleh Pak Asisten. Masalah tebu sudah ada penyelesaian, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Jadi inilah wajah rumah gubernur—rumah rakyat," tegas Luthfi mengapresiasi kondusivitas aksi.
Langkah Konkret Pemprov Jateng: Solusi Tebu hingga Ketegasan Pendidikan
Gubernur menjelaskan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bergerak menginventarisasi laporan masyarakat sejak pertemuan awal pada Senin (20/7/2026). Ia menegaskan bahwa sistem kerja pemerintahannya mengedepankan kolaborasi dan pembagian tugas yang terstruktur.
BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi Minta Tegal Business Forum Hasilkan Investasi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Sebagai langkah nyata, Pemprov Jateng telah menyiapkan bantuan 56 unit truk angkutan tebu untuk membantu mengatasi kendala logistik petani di Kabupaten Blora. Program ini sudah memasuki tahap pelaksanaan.
Luthfi memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA Negeri di Jawa Tengah. Agar terbebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.
"Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepseknya," tegasnya.
Respons Terkait Isu Hukum dan Kewenangan
Menanggapi laporan perwakilan warga terkait dugaan kriminalisasi yang dialami warga Blora, Ahmad Luthfi menerangkan batasan kewenangan pemerintah daerah. Meski tak memiliki otoritas mengintervensi proses penegakan hukum di institusi kepolisian maupun kejaksaan, Pemprov Jateng siap memfasilitasi koordinasi dan memberikan pendampingan hukum.
BACA JUGA: Perkuat Program Kecamatan Berdaya, Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 4.620 Mahasiswa KKN Undip
BACA JUGA: Gubernur Desak Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Dipercepat
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menambahkan bahwa seluruh poin aspirasi yang masuk akan dipilah berdasarkan kewenangannya. Isu yang berada di bawah lingkup provinsi akan segera diselesaikan, sedangkan isu yang masuk kewenangan pemerintah pusat atau kabupaten/kota akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Apresiasi dan Harapan dari Masyarakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




