Kolaborasi dengan Baznas, Dinperwaskim Tangani RTLH di Larangan

Kolaborasi dengan Baznas, Dinperwaskim Tangani RTLH di Larangan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes gandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Brebes dalam menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Larangan. (istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes gandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Brebes dalam menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Larangan. Diketahui, RTLH tersebut mikik Rasti warga Dukuh Kendaga, Kecamatan Larangan.

Penanganan itu dilakukan mulai dari verifikasi dan validasi atau verval petugas Dinperwaskim dinyatakan tidak memiliki aset tanah maupun kemampuan swadaya.

Hasil verval di lapangan menunjukkan kondisi rumah Rasti sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan huni. Tanah yang ditempati saat ini merupakan milik majikan tempatnya bekerja.

Lahan tersebut rencananya akan digunakan majikan untuk membangun hunian anaknya. Sementara Rasti tidak memiliki tanah alternatif maupun dana untuk pindah mandiri.

BACA JUGA: 37 ASN di Brebes Masuk Masa Pensiun, Ada Kepala Dinpermades dan Sekdin Dinperwaskim

BACA JUGA: Rumah Warga di Kalimati Brebes Ambruk, Dinperwaskim dan Baznas Siapkan Bantuan

Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Dinperwaskim Brebes, Irfanudin, menyampaikan ada tiga langkah yang disusun pihaknya.

“Langkah pertama adalah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak majikan guna mengupayakan pembelian sebidang tanah di area sekitar untuk dijadikan lokasi hunian baru bagi warga tersebut,” katanya.

“Langkah kedua, kami menggandeng Pemerintah Desa setempat serta memobilisasi masyarakat sekitar untuk membangkitkan semangat gotong royong dalam proses pembangunan. Sementara langkah ketiga, kami sedang menyusun Rencana Anggaran Biaya atau RAB untuk pembangunan rumah baru tipe 30,” lanjutnya.

Kepala Baznas Brebes, Mahali menyampaikan pihaknya akan memberikan bantuan dana. “Ya, Baznas Brebes berkolaborasi dengan Dinperwaskim untuk menangani persoalan keluarga Ibu Rasti. Baznas akan memberikan bantuan Rp20 juta untuk pembebasan tanah yang rencananya akan dibangun rumah oleh Dinperwaskim,” katanya.

Sebelumnya, RTLH mikik Rasti sempat dikunjungi Anggota DPRD Brebes Fraksi PDI Perjuangan, Sry Heri Pasaribu. Legislator itu memberikan bantuan pelunasan tunggakan sekolah salah satu anak Rasti. Dalam kunjungan tersebut terungkap Rasti juga tidak memiliki hunian yang layak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: