Sidak Apotek dan Toko Obat di Tegal, Wali Kota Temukan Hal Ini

Sidak Apotek dan Toko Obat di Tegal, Wali Kota Temukan Hal Ini

DIPERIKSA - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu obat yang dijual di toko obat di Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Wali Kota Dedy Yon Supriyono memimpin sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di Tegal, Kamis, 18 Juni 2026 siang. Kegiatan dilakukan untuk memastikan obat yang dijual aman dan layak dikonsumsi masyarakat serta memiliki ijin edar resmi. 

Usai sidak, Dedy Yon mengatakan kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat-obatan. Utamanya yang dijual di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, kata Dedy Yon, sidak juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen. Dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi standar.

“Kita datang bukan untuk mencari kesalahan siapapun. Tetapi meyakinkan masyarakat bahwa obat yang dijual aman,” katanya. 

Dedy Yon mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesesuaian izin operasional, keberadaan apoteker penanggung jawab, hingga kelengkapan administrasi pelayanan. Selain itu, tim juga mengecek masa kedaluwarsa produk untuk memastikan seluruh obat yang beredar masih layak dikonsumsi masyarakat.

"Hasil sidak hari ini, menunjukkan sebagian besar obat memiliki masa berlaku yang masih panjang dan memenuhi ketentuan. Sehingga aman untuk dikonsumsi," tegasnya.

Dedy Yon mengungkapkan, petugas juga memeriksa jalur distribusi obat serta sistem penyimpanan yang diterapkan oleh masing-masing apotek. Sebab, tata kelola penyimpanan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu dan efektivitas obat bagi konsumen.

Dedy Yon menambahkan, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa produk yang masih perlu dilengkapi perizinannya sesuai ketentuan yang berlaku, utamanya yang dijual di toko obat. Ke depan, Pemkot berkomitmen meningkatkan pengawasan berkala agar masyarakat memperoleh obat yang aman, legal, dan berkualitas.

“Perizinannya kami masih toleransi, tapi saya minta segera dilengkapi,” tegas Dedy Yon Supriyono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: