Wali Kota Tegal Dedy Yon Buka Sosialisasi SPIP
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono--
TEGAL, radartegal.com – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membuka Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2026 yang digelar di Gedung Adipura Kota Tegal, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Dedy Yon Supriyono, mengungkapkan kegiatan yang digelar menjadi momentum penting. Untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dedy Yon berharap, melalui penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, setiap perangkat daerah semakin kuat. Utamanya, dalam menjalankan sistem pengendalian intern.
"Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan hari ini bukan sekadar seremonial. Tetapi wujud nyata tekad kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Terima Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Pimpin Rakor PKP APBD 2026
Dedy Yon menilai, peningkatan maturitas SPIP bukanlah tujuan akhir. Melainkan sarana untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
"Dengan sistem pengendalian intern yang kuat, pemerintah daerah dapat meminimalisasi risiko, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program. Serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengungkaplan, fokus penilaian SPIP terintegrasi meliputi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Berdasarkan hasil evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal saat ini masih berada pada Level 2 (Berkembang).
"Pada level tersebut, organisasi dinilai telah mampu mendefinisikan kinerja dengan baik. Namun strategi pencapaian kinerja belum sepenuhnya relevan dan terintegrasi.
BACA JUGA: Kurang Fit, Wali Kota Tegal Dedy Yon Batal Tanding Lawan Ketua DPRD di Ajang Yuh Gelud
BACA JUGA: Hadiri Peringatan HLUN 2026, Wali Kota Tegal Dedy Yon: Lansia Bukan Hanya Soal Usia
Menurut Agus, nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Kota Tegal 2025 sebesar 2,765, nilai MRI sebesar 2,509, dan nilai IEPK sebesar 2,706. Untuk meningkatkan capaian tersebut, penting untuk memperkuat komitmen pimpinan.
"Selain itu, meningkatkan kualitas perencanaan, mengoptimalkan manajemen risiko, memperkuat pengendalian intern, membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi. Serta meningkatkan kualitas data dukung dan eviden yang menjadi dasar penilaian," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



