Pemkot Tegal Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah menerima LHP dari BPK--
SEMARANG, radartegal.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Predikat itu, menjadi capaian kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkot
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, bersama Ketua DPRD Kusnendro, Kamis, 11 Juni 2026 siang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Inspektur Inspektorat Budi Hartono serta Kepala Bakeuda, Siswoyo.
Dalam penyampaiannya, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H mengungkapkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Dengan empat aspek penilaian, kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan dan kecukupan pengungkapan laporan.
BACA JUGA: Kecewa Komitmen Pemkot, Ketua Pansus Raperda Minol Kota Tegal Mundur
BACA JUGA: Pemkot Tegal Ajak Masyarakat Bergerak Nyata untuk Iklim
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menyampaikan terima kasih. Kepada seluruh jajaran Pemkot Tegal, DPRD, dan stakeholder atas dukungan yang diberikan.
“Mari kita terus menjaga integritas. Serta berkomitmen mewujudkan pengelolaan tata keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai perundangan,” katanya.
Menurut Tazkiyyatul, capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan keuangan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Tazkiyyatul menambahkan, tantangan ke depan masih besar. Salah satunya adalah masih terdapat 17.599 warga Kota Tegal yang belum masuk dalam desil manapun.
BACA JUGA: 2026, Pemkot Tegal Lakukan Penataan Akses Reforma Agraria di Tegal Selatan
BACA JUGA: Matangkan Revisi RTRW Kota Tegal, Pemkot Gelar Konsultasi Publik
"Hal ini menjadi evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah lebih tepat sasaran," terangnya.
Tazkiyyatul menambahkan, capaian itu menjadi motivasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal, kualitas penganggaran dan perencanaan. Serta penerapan prinsip value for money yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

