Studi Tiru ke Brebes, Nelayan Sumedang Dalami Strategi Pengembangan Perikanan
Nelayan Kecil Perairan Umum dan Darat (PUD) di Kabupaten Brebes melakukan study tiru ke Kabupaten Brebes, Kamis 11 Juni 2026. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Nelayan Kecil Perairan Umum dan Darat (PUD) di Kabupaten BREBES melakukan studi tiru ke Kabupaten BREBES, Kamis 11 Juni 2026. Studi tiru tidak lain dalam rangka peningkatan kapasitas Nelayan Kecli PUD di Kabupaten Sumedang.
Rombongan melakukan studi tiru di Waduk Malahayu, Kecamatan Banjarharjo. Hal ini berkenaan dengan pengelolaan waduk dengan sistem CBF (culture based fisheries). Di mana, di Waduk Malahayu eksistensinya telah berjalan.
Peserta studi tiru total sebanyak 70 orang. Mereka adalah adalah kelompok penangkap ikan, kelompok masyarakat pengawas, penyuluh perikanan wilayah dan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Eko Supriyanto mengatakan, rombongan melakukan studi tiru di Pokwasmas dan KUB Nila Jaya Waduk Malahayu.
BACA JUGA: Lindungi 2.000 Nelayan Rentan, Pemkab Tegal Siapkan Rp403 Juta
BACA JUGA: Nelayan Tegal Bisa Tenang, Stok Solar Subsidi Jateng dan DIY 14,4 Kali Lipat dari Konsumsi Normal
"Pokwasmas dan KUB Nila Jaya Waduk Malahayu merupakan Peringkat 4 Nasional dalam tata kelola perikanan umum darat," ungkapnya.
Dia menyampaikan, kunjungan studi tiru kelompok nelayan dan Pokwasmas Waduk Jatigede dan Waduk Cipanas, didampingi kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Semedang, para kabid, kepala UPT dan penyuluh perikanan.
"Semoga dengan adanya studi tiru ini bisa menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi kelompok nelayan PUD di daerah lain," ucapnya.
"Dan tadi seluruh pendamping teknis dan kelompok nelayan lokal Waduk Malahayu, sudah saya instruksikan agar memberikan informasi yang sedetail-detailnya dan menyambut saudara-saudara tamu dari Sumedang ini dengan penuh keramahan khas Brebes. Berbagilah ilmu dengan ikhlas, karena ilmu yang bermanfaat akan membawa berkah bagi kemajuan kita bersama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


