Polisi Segera Dalami Kasus Dugaan Pemukulan Terhadap staf SPPG di Tegal

Polisi Segera Dalami Kasus Dugaan Pemukulan Terhadap staf SPPG di Tegal

Staf SPPG di Tegal yang diduga menjadi korban pemukulan rekan kerja saat membuat laporan di Polsek Dukuhturi--

DUKUHTURI, radartegal.com - Jajaran Polsek Dukuhturi Polres Tegal, akan menindaklanjuti laporan dugaan pemukulan terhadap staf di SPPG 03 Pagongan. Dalam pekan ini, pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Dukuhturi Iptu Ahmad Jhony mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Terkait itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Betul kami sudah menerima laporan tersebut dan akan segera kita tindaklanjuti," katanya.

Menurut Kapolsek, dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan akan dilakukan terhadap pihak terkait. Antara lain, saksi-saksi, korban dan terlapor.

BACA JUGA: Staf SPPG di Tegal Diduga Jadi Korban Pemukulan Rekan Kerjanya

BACA JUGA: Dimediasi Polisi, Kasus Pemukulan Siswa MA di Tegal Berujung Damai

"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap saksi, korban dan terlapor untuk dimintai keterangan. Jika ada perkembangan kita akan sampaikan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JP, 34 Tahun yang diketahui bekerja sebagai staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagongan 03 Dukuhturi Kabupaten Tegal diduga menjadi korban pemukulan oleh rekan kerjanya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Mitra Siaga Kramat.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Dukuhturi pada Jumat, 5 Juni 2026 kemarin. Dengan didampingi Advokat Deny Cristi Febrianu Siahaan, SH dan Adi Jefri Hermanto, SH dari Kantor Hukum DCF TEGAL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait