Syarat ODHIV Bisa Menikah dan Punya Anak Sehat: Simak Kunci Viral Load!
WAWANCARA - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edi Sucipto saat diwawancara sejumlah awak media soal HIV/AIDS, baru-baru ini.-Yeri Noveli-
SLAWI, radartegal.com- Orang dengan HIV (ODHIV) tetap bisa menikah secara aman dan memiliki anak yang sehat bebas HIV dengan syarat wajib mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) secara rutin dan disiplin hingga mencapai status viral load undetectable (virus tidak terdeteksi dalam darah).
Kemajuan terapi medis modern ini secara efektif mampu memutus total rantai penularan virus kepada pasangan hidup maupun calon bayi. Komitmen keterbukaan dan kepatuhan medis ini ditegaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal guna mengikis stigma negatif di tengah masyarakat.
Memahami Prinsip Medis U=U (Undetectable Equals Untransmittable)
Pemeriksaan kadar viral load merupakan metode laboratorium yang dilakukan secara berkala untuk mengukur jumlah replikasi virus HIV dalam tiap mililiter sampel darah pasien. Indikator kuantitas ini menjadi parameter utama bagi tim dokter untuk menilai tingkat keberhasilan terapi klinis ARV yang dijalani.
Ketika ODHIV mematuhi jadwal konsumsi obat tanpa terputus, konsentrasi virus akan turun drastis hingga menyentuh level undetectable. Fenomena ini melahirkan konsep internasional U=U (Undetectable Equals Untransmittable):
BACA JUGA: Respons MUI Kabupaten Tegal Terkait Lonjakan 1.062 Kasus HIV/AIDS: Rangkul ODHIV!
BACA JUGA: Data HIV/AIDS Kabupaten Tegal Tembus 1.062 Kasus: Puskesmas Slawi Tertinggi
- Aman Berhubungan Seksual: Ketika virus tidak lagi terdeteksi di laboratorium, risiko penularan infeksi menular seksual ke pasangan non-ODHIV turun hingga mendekati angka nol persen.
- Kunci Perencanaan Kehamilan: Menjadi syarat mutlak sebelum pasangan suami-istri memulai program kehamilan demi menjamin keselamatan janin di dalam rahim.
"Prinsipnya sekarang adalah U=U. Ketika viral load tidak terdeteksi karena pengobatan yang teratur, risiko penularan melalui hubungan seksual praktis dapat dicegah," terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto, Jumat 5 Juni 2026.
Protokol Pencegahan Penularan Ibu ke Bayi (PPIA)
Bagi pasangan ODHIV yang merencanakan keturunan, proses kehamilan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wajib dikonsultasikan sejak dini ke fasilitas kesehatan. Unit kedokteran obstetri dan ginekologi telah memiliki protokol ketat Pencegahan Penularan Ibu ke Anak (PPIA) untuk memitigasi transmisi virus selama masa kehamilan hingga proses persalinan.
Tiga tahapan pengawasan intensif dalam program PPIA meliputi:
- Pemantauan Prenatal: Pengawasan ketat kadar viral load ibu hamil dan pemberian profilaksis ARV sejak trimester pertama.
- Metode Persalinan Terencana: Pemilihan opsi tindakan persalinan (operasi sesar) berdasarkan kondisi klinis terkini untuk meminimalkan kontak cairan tubuh ibu dengan bayi.
- Profilaksis Pascapersalinan: Pemberian sirup ARV pencegahan pada bayi baru lahir serta edukasi mengenai alternatif asupan nutrisi pengganti ASI yang aman.
BACA JUGA: 24 Warga Dukuhwaru Tegal Positif HIV/AIDS, Komisi IV DPRD: Ini Tidak Bisa Dianggap Remeh
BACA JUGA: Langkah Dinkes Kabupaten Tegal Perluas Edukasi Publik terkait Risiko HIV/AIDS
Urgensi Konseling Pra-Nikah dan Dukungan Psikososial
Di samping intervensi medis, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mendorong seluruh calon pengantin untuk mengikuti sesi konseling pra-nikah di puskesmas. Forum ini berfungsi membangun komunikasi dua arah yang jujur mengenai riwayat kesehatan reproduksi masing-masing pihak.
Keterbukaan sejak awal menjadi pilar penting karena keberhasilan terapi jangka panjang sangat bergantung pada dukungan psikososial pasangan dan keluarga terdekat. Berdasarkan data statistik kesehatan makro hingga Mei 2026, total kasus akumulasi HIV di wilayah Kabupaten Tegal berada di angka 1.062 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 929 jiwa berstatus masih hidup dan aktif menjalani pemantauan klinis serta pengobatan gratis di 29 puskemas kelurahan setempat. Masyarakat diimbau untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi sosial terhadap para penderita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


