Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal Terjadi Lagi, Kapolres Ingatkan Hal Ini

Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal Terjadi Lagi, Kapolres Ingatkan Hal Ini

Upaya pemadaman terhadap kapal yang mengalami kebakaran di Pelabuhan Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Jongor Tegalsari Kota Tegal pada Kamis, 4 Juni 2026 siang tadi, hendaknya menjadi pengingat pentingnya pengecekan instalasi kelistrikan. Selain itu, penerapan standar keselamatan kerja termasuk ketersediaan APAR di masing-masing kapal pada lingkungan pelabuhan.

Itu, disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya usai memonitor langsung proses pemadaman dan pendinginan. Menurut Kapolres, pihaknya menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. 

Kapolres mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika kapal tengah menjalani perbaikan usai melakukan aktivitas bongkar muatan.

Usai mendapatkan laporan itu, personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi. Untuk melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Kebakaran Kapal Terjadi di Pelabuhan Jongor Tegal

BACA JUGA: Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal, Diduga Ini Penyebabnya

Pihaknya mengapresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang bergerak cepat. Sehingga api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga.

"Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dikendalikan. Sehingga tidak meluas ke kapal-kapal lain di sekitar lokasi," kata Kapolres. 

Menurut Kapolres, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

"Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik. Serta mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: