Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hadiri Peringatan Harlah ke-76 Fatayat NU
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menghadiri kegiatan peringatan Harlah ke-76 Fatayat NU--
SEMARANG, radartegal.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Sabtu, 30 Mei 2026. Usai kegiatan, dirinya angkat bicara terkait kasus kekerasan di lingkungan pesantren.
Menurut Gubernur, pencegahan kasus kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” katanya.
Luthfi menegaskan, proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, untuk pemulihan korban maupun lembaga pesantrennya perlu penananganan bersama.
BACA JUGA: Progres Rencana Huntap Korban Tanah Bergerak Tegal Dimatangkan, Gubernur Cek 420 Huntara
BACA JUGA: Warga Huntara Tegal Dapat Kado Iduladha dari Gubernur Jateng Sapi Seberat 906 Kg
Menurut Luthfi, dirinya telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan tersebut. Pemerintah, juga akan melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan di pesantren.
"Kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi evaluasi bersama. Sehingga, kejadian tidak terulang," jelasnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Dirinya, akan terus mendorong masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan. Utamanya, kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.
Menurut Wakil Wali Kota Tegal itu, Fatayat NU Jawa Tengah siap mengawal program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

