265 Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Driver Ojol di Tegal
Personel Polres Tegal Kota melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Driver Ojol di depan gedung DPRD Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Aksi unjuk rasa para driver ojek online (Ojol) di depan Gedung DPRD Kota Tegal mendapatkan pengamanan dari 265 personel Polres Tegal Kota. Secara keseluruhan aksi berlangsung dengan aman dan tertib.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk memberikan pelayanan kepada peserta aksi. Selama pengamanan pihaknya mengedepankan humanisme.
"Hari ini kita memberikan pelayanan kepada peserta aksi dari para driver Ojol. Selama pengamanan kita mengedepankan humanisme," katanya.
Menurut Kapolres, secara keseluruhan pelaksanaan aksi berjalan dengan aman dan tertib. Para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tersampaikan kepada DPRD maupun Pemkot Tegal.
BACA JUGA: Minta Kejelasan Regulasi dan Kenaikan Tarif, Pengendara Ojol di Tegal Temui DPRD Kota Tegal
BACA JUGA: Bawa 5 Tuntutan, Seratusan Driver Ojol di Tegal Datangi Gedung DPRD
"Aspirasi dapat tersampaikan dengan baik. Sehingga, harapannya nanti bisa diteruskan ke pusat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan seratusan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Brigade Online Militan (BOM) kembali mendatangi gedung DPRD di Tegal, Rabu, 20 Mei 2026 siang. Kedatangan driver dari berbagai aplikator itu mengusung lima tuntutan yang mereka perjuangkan.
Aksi diawali dengan melakukan konvoi dari titik kumpul di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, melewati sejumlah jalan hingga sampai di depan gedung DPRD. Sesampainya di sana, mereka menggelar orasi sebelum akhirnya diterima pimpinan DPRD dan perwakilan Pemkot Tegal.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni, tarif layak untuk layanan roda dua yang stagnan sejak 2022, terbitnya regulasi spesifik dan adil untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Selanjutnya, tarif bersih agar kesejahteraan mitra lebih terjamin, pendelegasian kewenangan tata kelola agar pengaturan transportasi online dapat disesuaikan oleh Pemerintah daerah serta percepatan lahirnya Undang-Undang (UU) transportasi online indonesia untuk kepastian hukum dan perlindungan mitra.
BACA JUGA: Kisah Kartini Masa Kini Agnes: Driver Ojol Slawi yang Sukses Antar Anak Jadi TNI
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Bakal Beri Insentif Pajak untuk Ojol di Jateng, Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen
Usai mediasi, korlap aksi Ery Andhika mengatakan kedatangannya ke gedung wakil rakyat itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, perwakilan driver juga sudah bertemu dalam audiensi yang digelar sebelumnya.
"Kedatangan kita kembali kesini untuk audiensi. Guna meminta penegasan dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kota Tegal," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



