Bawa 5 Tuntutan, Seratusan Driver Ojol di Tegal Datangi Gedung DPRD

Bawa 5 Tuntutan, Seratusan Driver Ojol di Tegal Datangi Gedung DPRD

TUNTUTAN - Korlap aksi driver Ojol di Tegal membacakan tuntutan di depan gedung DPRD--

TEGAL, radartegal.com - Seratusan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Brigade Online Militan (BOM) kembali mendatangi gedung DPRD di Tegal, Rabu, 20 Mei 2026 siang. Kedatangan driver dari berbagai aplikator itu mengusung lima tuntutan yang mereka perjuangkan.

Aksi diawali dengan melakukan konvoi dari titik kumpul di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, melewati sejumlah jalan hingga sampai di depan gedung DPRD. Sesampainya di sana, mereka menggelar orasi sebelum akhirnya diterima pimpinan DPRD dan perwakilan Pemkot Tegal.

Adapun tuntutan yang disampaikan yakni, tarif layak untuk layanan roda dua yang stagnan sejak 2022, terbitnya regulasi spesifik dan adil untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Selanjutnya, tarif bersih agar kesejahteraan mitra lebih terjamin, pendelegasian kewenangan tata kelola agar pengaturan transportasi online dapat disesuaikan oleh Pemerintah daerah serta percepatan lahirnya Undang-Undang (UU) transportasi online indonesia untuk kepastian hukum dan perlindungan mitra.

Usai mediasi, korlap aksi Ery Andhika mengatakan kedatangannya ke gedung wakil rakyat itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, perwakilan driver juga sudah bertemu dalam audiensi yang digelar sebelumnya.

BACA JUGA: Minta Kejelasan Regulasi dan Kenaikan Tarif, Pengendara Ojol di Tegal Temui DPRD Kota Tegal

BACA JUGA: Kisah Kartini Masa Kini Agnes: Driver Ojol Slawi yang Sukses Antar Anak Jadi TNI

"Kedatangan kita kembali kesini untuk audiensi. Guna meminta penegasan dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kota Tegal," katanya.

Menurut Andhika, pihaknya merasa bersyukur Pemkot dan DPRD mendukung aspirasi yang mereka sampaikan. Harapannya, itu dapat direalisasikan di tingkat pusat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono mengatakan memang perlu dibuat regulasinya yang khusus mengatur transportasi online. Sehingga apa yang menjadi harapan para driver onlie sudah diatur dalam regulasi tersebut.

"Kami dari Pemerintah Daerah sifatnya hanya membantu dan mengakomodir aspirasi atau keinginan dari para driver ojek online ini," katanya.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Bakal Beri Insentif Pajak untuk Ojol di Jateng, Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen

BACA JUGA: Pernyataan Prabowo Subianto soal Pengemudi Ojol yang Tewas: Saya Sangat Prihatin dan Sangat Sedih

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menegaskan, yang menjadi tuntutan utama para driver online itu, yakni terbitnya regulasi terkait transportasi online. Nantinya, dari regulasi tersebut dapat diturunkan melalui kebijakan-kebijakan yang bisa diberlakukan di masing-masing daerah.

Untuk itu, kata Kusnendro, pihaknya turut mendorong agar ada regulasi untuk mengatur transportasi online. Karenanya, pihak dia akan mengirimkan surat ke DPR RI untuk menjadikan regulasi itu menjadi prioritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: