DPU Brebes Segera Lakukan Perbaikan Jalan Ruas Paguyangan-Kedungoleng
Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes bakal melakukan perbaikan jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Paguyangan.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes akan segera melakukan perbaikan jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Paguyangan. Salah satunya di ruas Paguyangan-Kedungoleng.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPU Kabupaten Brebes Dani Asmoro melalui Sekretaris Ismawan Nurlaksono. Menurutnya, tahun ini ada paket pengerjaan jalan kabupaten ruas Paguyangan-Kedungoleng. Saat ini sedang tahap revisi penyesuaian harga.
"Memang sudah ada paket pengerjaan di sana tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:Bikin Resah, Aksi Balap Liar dan Motor Knalpot Brong di Brebes Akhirnya Ditindak
Saat disinggung terkait ada ruas jalan kabupaten yang hampir putus di jalan Paguyangan-Kedungoleng, pihaknya nantinya akan menyesuaikan proses perbaikan di ruas tersebut.
"Nanti disesuaikan dengan titik longsor tersebut," dia menerangkan.
Sebelumnya diberitakan, bencana tanah longsor terjadi di Kecamatan Paguyangan, Rabu 29 April 2026. Kejadian yang terjadi pukul 17.30 WIB diipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Brebes selatan hingga menyebabkan luapan Sungai Depok.
Akibat longsor tersebut, terdapat kerusakan di dua titik akses jalan, yakni jalan kabupaten ruas Paguyangan–Kedungoleng di Dukuh Karang Benda, Desa Kedungoleng. Dan jalan desa ruas Dukuh Karangasem–Karang Benda di desa yang sama.
BACA JUGA:59.410 Pelajar di Brebes Pecahkan Rekor Muri Deklarasi Tertib Lalu Lintas
BACA JUGA:Isu Dugaan Penggunaan Aplikasi Absensi Fiktif ASN di Brebes, Bupati Beri Tanggapan
Untuk jalan kabupaten yang rusak itu dilaporkan amblas sepanjang 17 meter dengan ketinggian tebing sekitar 4 meter. Lebar jalan yang terdampak mencapai 1,5 meter dan kini hanya menyisakan sekitar 1 meter.
Selain itu, talud penahan tebing setinggi 1 meter dengan panjang 17 meter juga ikut longsor. Kondisi tersebut membuat jalan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



