Pemkab Brebes Gelar Penilaian dan Evaluasi Lomba Desa 2026
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melakukan rangkaian penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2026. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melakukan rangkaian penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2026.
Salah satu desa yang mulai dilakukan penilaian yakni Desa Mundu, Kecamatan Tanjung. Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, terpilih menjadi salah satu dari lima besar nominator yang ditinjau langsung oleh Tim Penilai, Selasa 28 April 2026.
Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memacu inovasi dan kreativitas desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta kemandirian lokal.
Bupati Brebes dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Brebes, Sumarno, menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana partisipasi masyarakat terlibat dalam pembangunan.
BACA JUGA:Lahan Panen Berkurang, Harga Bawang Merah di Brebes Naik
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Badan Kesbangpol Brebes Gelar Rakor Pakem
"Sebagus apa pun program pemerintah, tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat, keberhasilan yang diharapkan tidak akan tercapai secara maksimal," ujarnya.
Sumarno menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan saat ini menuntut desa untuk lebih responsif dalam menggali potensi lokal, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
"Desa harus mampu mengelola potensinya secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi melalui bimbingan dan bantuan agar desa-desa di Brebes segera mencapai taraf mandiri," tambahnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Brebes Subagyo menyampaikan, kegiatan lomba desa ini merupakan agenda nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Pemkab Brebes Gelar Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah
BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Bulakamba Brebes, Atap Rumah Warga Rusak Berterbangan
Kegiatan lomba desa memiliki peran sebagai alat evaluasi dan penilaian sejauh mana tingkat perkembangan pembangunan usaha masyarakat desa, serta mengetahui capaian hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan berjenjang dari kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nanti nasional. Di tingkat Kabupaten Brebes tahun 2026 ini telah dilaksanakan seleksi tingkat kecamatan dan masing-masing kecamatan mengirimkan satu perwakilan desa dan kemudian dilakukan screening, penilaian oleh tim juri lintas OPD, organisasi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


