Insiden Bekasi Timur Sebabkan 198 Penumpang Kereta Api di Jateng Batalkan Tiket
Ilustrasi--
SEMARANG, radartegal.com - Sebanyak 198 penumpang kereta api di Jawa Tengah (Jateng) membatalkan tiket perjalanannya. Itu, menyusul insiden yang terjadi di Bekasi Timur pada Selasa, 28 April 2026.
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang Luqman Arif mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 198 penumpang melakukan pembatalan tiket. Itu, sebagai dampak dari gangguan operasional kereta menyusul insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
"Dampak dari kejadian itu, sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang mengalami pembatalan. Ada 198 penumpang yang membatalkan tiket," katanya.
Adapun rincian jumlah penumpang yang membatalkan tiket, kata Luqman, yakni Stasiun Semarang Poncol 9 penumpang, Semarang Tawang 117, Tegal 30, Pekalongan17 dan Cepu 8 penumpang. Selain itu, terdapat 9 perjalanan kereta api yang batal berangkat di wilayah Daop 4 Semarang.
BACA JUGA: Buntut Insiden di Bekasi Timur: 9 Perjalanan KA Daop 4 Semarang Batal, 198 Penumpang Refund Tiket
BACA JUGA: Update Korban Kecelakaan KA Bekasi: 15 Meninggal Dunia, Ini Daftar 4 Rumah Sakit Lokasi Evakuasi
Rinciannya, kata Luqman, empat kereta yang berangkat dari Daop IV Semarang yakni, Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir, Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasar Senen Argo Muria relasi Gambir – Semarang Tawang dan Argo Muria relasi Semarang Tawang – Gambir.
Sementara yang melintas di Daop IV Semarang yakni Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasar Senen, Jayabaya relasi Malang – Pasar Senen, Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir, Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasarturi dan Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir.
Luqman menegaskan, bagi pelanggan yang melakukan pembatalan tiket, bea akan dikembalikan 100 persen. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan gangguan berjalan optimal serta pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


