Pelaku Usaha di Brebes Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan OSS
DPMPTSP Brebes mengingatkan pelaku usaha agar waspada modus penipuan terkait OSS.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Juwita Asmara meminta pelaku usaha untuk waspada penipuan oknum yang tidak bertanggungjawab mencatut layanan perizinan berusaha Online Single Submission (OSS).
Sekedar informasi, pelaku penipuan umumnya menargetkan pengusaha yang tengah mengurus atau baru menyelesaikan perizinan. Mereka menghubungi korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas resmi, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih percepatan proses atau pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“OSS tidak pernah meminta pembayaran melalui WhatsApp, apalagi ke rekening pribadi,” ungkapnya kepada media belum lama ini.
Dalam modus tersebut, pelaku kerap menyertakan logo instansi, menggunakan bahasa formal, bahkan menyusun pesan yang menyerupai komunikasi resmi pemerintah. Hal ini tak jarang membuat para pelaku usaha terkecoh.
BACA JUGA: Berebut Kursi Kepala DPMTSP, Empat Pejebat di Brebes Adu Gagasan
BACA JUGA: Dilantik Bupati, Empat PNS Baru di DPMPTSP Brebes Diminta untuk Ini
Padahal, seluruh proses perizinan melalui OSS, termasuk informasi pembayaran, hanya dilakukan melalui sistem resmi. Jika terdapat kewajiban PNBP, notifikasi akan dikirim melalui platform OSS atau email resmi yang terverifikasi.
“Tidak ada komunikasi personal yang meminta transfer. Semua mekanisme pembayaran sudah diatur dan transparan,” terangnya.
DPMTSP Brebes mengimbau pelaku usaha untuk lebih waspada dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai pencegahan.
Diantaranya, tidak merespons pesan mencurigakan, tidak mentransfer dana ke rekening pribadi, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk datang langsung ke kantor DPMTSP jika menemukan kejanggalan.
BACA JUGA: Mudah dan Cepat, DPMPTSP Brebes Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Urus NIB
BACA JUGA: Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Brebes Sosialisasi PP 28/2025
Pemerintah daerah juga membuka layanan konsultasi guna memastikan keabsahan informasi terkait perizinan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



