Urus Adminduk Gratis, Ini Langkah yang Diberi Disdukcapil Brebes

Urus Adminduk Gratis, Ini Langkah yang Diberi Disdukcapil Brebes

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes memastikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis alias tidak dipungut biaya.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes memastikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis alias tidak dipungut biaya. Dalam hal ini, Disdukcapil Kabupaten Brebes juga memberikan beberapa langkah dan tipsnya.

Sejumlah layanan adminduk seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran pada dasarnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan pemerintah.

Agar terhindar dari praktik pungli, Kepala Disdukcapil Brebes melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Adminduk Disdukcapil Kabupaten Brebes, Eko Setyawan mengatakan, tips dan langkah pertama, warga mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.

Kemudian tips kedua, masyarakat diharapkan dapat memahami alur dalam mengurus adminduk sebelum datang ke kios adminduk.

BACA JUGA: Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Disdukcapil Brebes Tancap Gas Pelayanan Digital

BACA JUGA: Disdukcapil Brebes Monitoring Kios Adminduk Desa di Dua Kecamatan

“Semua layanan adminduk itu gratis. Kalau ada yang meminta biaya tanpa dasar yang jelas, sebaiknya ditolak dan dilaporkan,” ujarnya.

Kemudian, dia juga meminta kepada warga yang hendak mengurus adminduk agar tidak tergiur dengan tawaran jalur cepat berbayar. Pasalnya, setiap layanan memiliki standar waktu penyelesaian yang sudah ditetapkan.

Jika dalam proses pengurusan ditemukan adanya pungutan mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik melalui petugas setempat maupun kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.

"Kami menyarankan untuk menyimpan bukti komunikasi atau transaksi jika menemukan indikasi pungli. Hal ini penting sebagai bahan laporan agar dapat ditindaklanjuti," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Brebes terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Diharapkan dengan mengikuti setiap langkah pelayanan adminduk di Kabupaten Brebes busa semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait