Ahli Waris Nelayan dan Pegawai Informal di Brebes Terima Santunan Kematian Rp42 Juta
Dua nelayan dan satu pekerja informal dari keluarga rentan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com- Ahli waris dari 2 nelayan dan satu pekerja informal dari keluarga rentan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Khusus nelayan yang kepesertaannya di bawah tiga bulan mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta.
Ketiga penerima bantuan sosial kematian tersebut yakni, ahli waris almarhum Tasrip Pekerjaan Nelayan mendapatkan santunan Rp42.000.000. Ahli waris almarhum Dasmu Pekerjaan Nelayan Rp10.000.000 (karena meninggal dengan kepesertaan kurang dari 3 bulan) serta ahli waris almarhum Mukhlisun Pekerjaan Rentan yang dibayarkan Dinas Sosial Rp42.000.000.
Seperti diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes mencatat ada 1.000 warga pekerja informal dari keluarga yang kurang mampu telah terdaftar di jaminan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau untuk tahun ini total seribu warga di Brebes yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja dan kematian) yang iurannya Dinsos yang membayar," ujar Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Brebes, Kamis 5 Februari 2026.
BACA JUGA: Dinsos Kota Tegal Komitmen Wujudkan DTSEN Berkualitas
BACA JUGA: Dalami Penyebab Kematian Pelajar di Brebes, Polres Amankan Dokumen Penting

Dia mengatakan, keikutsertaan warga pekerja informal dari keluarga kurang mampu ini merupakan program Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Di mana, program ini sudah berjalan dua tahun terakhir.
Terpisah, Ariya Dwi Rendra, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes menyampaikan saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pemkab Brebes dalam melindungi pekerja informal bagi warga yang kurang mampu terkait jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Tidak hanya bagi warga pekerja informal, kami juga memberikan santunan kematian bagi para nelayan yang meninggal dunia," jelasnya.
"Adanya bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para ahli waris," pungkasnya usai memberikan santunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

