11 Gapoktan Kabupaten Tegal Terima Bantuan Alsintan

11 Gapoktan Kabupaten Tegal Terima Bantuan Alsintan

Plh. Bupati Tegal, Ahmad Kholid simbolik menyerahkan alat mesin pertanian pada salah seorang anggota Gapoktan-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan kepada 11 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Tegal. Bantuan tersebut berupa empat unit traktor crawler dan tujuh unit traktor roda empat.

Penyerahan bantuan alsintan untuk 11 Gapoktan di Kabupaten Tegal ini, berlangsung secara simbolis di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dinas KPTan) Kabupaten Tegal, Jumat, 23 Januari 2026.

Kholid mengatakan bahwa bantuan alsintan ini, merupakan bentuk fasilitasi sekaligus perhatian nyata Kementerian Pertanian kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian. Mengingat petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan kemudahan bagi para petani dalam proses tanam hingga panen. Melalui bantuan alsintan ini saya harapkan biaya produksi pertanian bisa ditekan sehingga keuntungan petani dapat meningkat,” harapnya. 

BACA JUGA:Kapolres Tegal Tekankan Transparansi Anggaran DIPA 2026 Senilai Rp75,2 Miliar

BACA JUGA:Akses Bojong-Jatinegara Terhambat Tanah Bergerak, BPBD Kabupaten Tegal Imbau Warga Waspada

Pada kesempatan yang tersebut, Kholid juga mengatakan bahwa Kementerian Pertanian akan kembali menyalurkan bantuan ke wilayahnya berupa tiga unit drone pertanian. Oleh karena itu, ia meminta agar DKPP untuk memberikan pelatihan dan pembinaan agar pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik sesuai peruntukan.

Ia pun berpesan agar bantuan alsintan yang diterima dapat dirawat dan dikelola secara bertanggung jawab oleh kelompok tani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pengelolaan bersama dinilai penting agar alsintan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan tanpa memberatkan petani, khususnya dari sisi biaya perawatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPTan Kabupaten Tegal Endro Nor Susilo menjelaskan, penyerahan bantuan alsintan Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian.

“Seluruh proses pengajuan dan penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya. 

BACA JUGA:Adukan 7 Tuntutan, Puluhan Pemborong Tegal Geruduk DPRD: Soroti Pajak MBLB hingga Jaminan Tunai

BACA JUGA:Pasca Kebakaran Terminal Adiwerna Tegal, Dinas Perhubungan Bakal Tata Ulang Pedagang

Ia berharap kelompok tani dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal, bertanggung jawab, serta menjaga administrasi dengan baik. 

"Kedepannya jika ada kendala teknis dalam pengoperasian alsintan, kelompok tani bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas KPTan agar permasalahan bisa segera tertangani," terang Endro. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: