Antisipasi Keracunan Pangan Program MBG di Kabupaten Tegal, Dinkes Kumpulkan Para Penjamah
ANTUSIAS - Kursus penjamah pangan pengelola SPPG digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-
SLAWI, radartegal.com - Sebagai langkah mengantisipasi keracunan pangan program MBG di Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumpulkan para penjamah pangan siap saji dari Satuan Pemenuhan Gizi program MBG atau SPPG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui dinkes berupaya menciptakan zero kerpang (keracunan pangan) dalam program MBG. Para penjamah pangan siap saji pada SPPG dikumpulkan untuk mendapatkan kursus terkait produksi pangan yang aman sehat dan bergizi.
Hal ini seperti disampaikan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Edy Sucipto SKM MSi, Senin 19 Januari 2026.
Menurutnya, kegiatan kursus penjamah pangan siap saji kali ini dilakukan pada SPPG GEMATI Tarub, SPPG Kedungsukun, dan SPPG Margamulya.
BACA JUGA: Disdik Diminta Ikut Pantau Program MBG di Tegal
BACA JUGA: Tancap Gas! Dapur MBG Kabunan Tegal Layani 3.133 Penerima Manfaat Terlayani Tanpa Kendala
Tujuan dari kursus penjamah pangan siap saji yaitu memberikan pelatihan penjamah pangan. Agar memproduksi pangan yang aman , sehat dan bergizi serta sebagai syarat untuk perizinan SLHS atau Setipikat Laik Higine Sanitasi.
Adapun dalam kursus kali ini materi yang disampaikan di antaranya kebijakan pangan berbasis resiko, cemaran pangan dan penyakit bawaan makanan, tahapan proses produksi, persyaratan dasar, dan standar operasional prosedur.
Data SPPG Kabupaten Tegal per tanggal 17 Januari 2026, sejumlah 145 SPPG dengan jumlah SPPG yang sudah dilakukan pelatihan atau kursus penjamah pangan sejumlah 139 SPPG. Rinciannya 115 SPPG di tahun 2025 dan 24 SPPG tahun 2026.
Menurutnya, masih ada 6 SPPG yang belum dilakukan kursus penjamah pangan. Dari jumlah SPPG yang sudah dilakukan kursus penjamah pangan, 123 SPPG sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan.
BACA JUGA: Balita hingga Lansia Jadi Sasaran, Program MBG di Kelangdepok Pemalang Dievaluasi Dua Pekan Sekali
BACA JUGA: Ditolak, Pembangunan Dapur MBG di Kalimati Brebes Akhirnya Dipindah
Sementara 83 SPPG telah terbit SLHS, dan sisanya masih menunggu cek dokumen kelengkapan, perbaikan tindak lanjut hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan masih menunggu hasil uji laboratorium atau standar baku mutu kualitas lingkungan.
Edy menyebut, jumlah SPPG di Kabupaten Tegal diprediksi masih akan bertambah, dan diperkirakan jumlah titik SPPG yang ada di Kabupaten Tegal mencapai 200 SPPG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



