9 OPD di Kabupaten Tegal Belum Punya Medsos, Prokompim Bilang Begini
PACU - Kabag Prokompim Kabupaten Tegal memacu OPD untuk segera membuat media sosial. -Hermas Purwadi-
SLAWI, radartegal.com- Sembilan OPD di Kabupaten Tegal diketahui belum mempunyai media sosial (medsos). Hal ini mendapat perhatian khusus dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).
Sesuai arahan Bupati Tegal, adanya media sosial yang dimiliki masing- masing OPD bisa digunakan untuk menampung sekaligus menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Tegal.
"Di sini kami tidak mengambil alih peran yang sudah dilakukan Dinas Kominfo, namun lebih pada berbagi peran agar informasi yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal tidak sama atau malah cenderung tumpang tindih," ungkap Kabag Prokompim Kabupaten Tegal Adjie Sri Mulyanto, Selasa 13 Januari 2026.
Menurutnya, semua OPD (organisasi perangkat daerah) diminta bupati mempunyai media sosial Instagram, Facebook, dan Tiktok. Tujuannya untuk menyebarkan informasi capaian kinerja.
BACA JUGA: Selesaikan Keluhan Tiket Pancuran 13 Guci, Bupati Tegal Janji Bakal Lobi KLHK
BACA JUGA: Geser 4 Kepala Dinas, Bupati Tegal Tepis Isu Jual Beli jabatan
Pasca dirinya dilantik, 39 OPD yang ada sudah diminta untuk segera membuat media sosial.
"Pasca saya dilantik Jumat, 9 Januari 2026, hingga per hari ini masih menyisakan 9 OPD yang belum menjalankan instruksi tersebut. Kami segera bersurat kembali agar instruksi tersebut bisa segera disikapi OPD bersangkutan, " ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap di masing-masing OPD bisa menyediakan tenaga admin untuk masing-masing platform yang ada di media sosial.
"Kami juga berencana menggelar peningkatan kapasitas admin media sosial yang ada di masing-masing OPD dengan bekerja sama Dinas Kominfo, agar admin media sosial tidak kontra produktif dalam menjawab keluhan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

