Tak Lagi Gratis! Pancuran 13 Guci Tegal Kini Berbayar, Wisatawan: Dulu Bebas
PERBAIKAN - Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal sedang diperbaiki pasca diterjang banjir bandang, baru-baru ini.-Yeri Noveli-
BUMIJAWA, radartegal.com – Meski telah mengantongi tiket masuk Obyek Wisata (OW) Guci Kabupaten Tegal, wisatawan tetap harus membayar tiket untuk masuk Pancuran 13 Guci Tegal. Mereka tidak lagi bisa menikmati fasilitas tersebut secara gratis.
Hal ini membuat sejumlah wisatawan terkejut saat harus kembali merogoh kocek untuk masuk ke Pancuran 13. Pasalnya, sebelum diberlakukan tiket, masyarakat bebas mandi dan beraktivitas di kawasan tersebut tanpa pungutan tambahan.
“Masuk kawasan Guci sudah bayar, kok masuk Pancuran 13 bayar lagi. Dulu bebas, sekarang malah mahal,” keluh Anton, wisatawan asal Dampyak, Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu 4 Januari 2026.
Kebijakan penarikan tiket masuk di objek wisata Pancuran 13 Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menuai keluhan dan keresahan dari masyarakat serta wisatawan. Pancuran yang selama ini dikenal sakral dan terbuka untuk umum itu kini dipungut biaya, memicu gelombang protes yang ramai disuarakan melalui media sosial hingga langsung ke telinga Bupati Tegal.
BACA JUGA: Bupati Tegal Monitoring Perbaikan Pancuran 13, Pastikan OW Guci Aman untuk Wisatawan
BACA JUGA: Penuh Lumpur, Pembersihan Pancuran 13 dan 5 Guci Tegal Butuh Waktu Sepekan
Berdasarkan keluhan warga, tarif masuk Pancuran 13 Guci Tegal dipatok Rp27 ribu per orang saat akhir pekan dan Rp20 ribu saat hari biasa. Nominal tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi wisatawan yang sejak lama memanfaatkan pancuran itu.
Tidak sedikit warga yang kemudian mengaitkan banjir bandang yang terjadi pada 20 Desember 2025 lalu dengan perubahan kebijakan tersebut. Pancuran yang selama ini dipercaya memiliki nilai sakral disebut “kehilangan keseimbangannya” setelah dijadikan objek berbayar.
“Entah benar atau tidak soal mistis, tapi bagi kami ini simbol kekecewaan. Pancuran itu warisan alam, bukan untuk dikomersialkan,” ujar Mayasari, warga Kota Tegal.
Masyarakat berharap pemerintah benar-benar memperjuangkan suara warga. Mereka menilai Pancuran 13 Guci Tegal bukan sekadar destinasi wisata, melainkan ruang budaya dan spiritual yang seharusnya tetap terbuka bagi semua kalangan.
“Kalau tetap berbayar, tolong dikaji ulang. Jangan sampai alam dan budaya jadi korban kebijakan,” sambung Dedi, warga Mejasem, Kabupaten Tegal.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi polemik tersebut, agar Pancuran 13 Guci kembali menjadi ruang bersama yang ramah, terjangkau, dan lestari.
Keluhan dan aspirasi masyarakat itu pun dibenarkan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Ia mengaku menerima banyak masukan dari warga maupun wisatawan terkait kebijakan tiket Pancuran 13 Guci Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




