Siap-siap! UMP dan UMSP Jateng 2026 Rencananya Ditetapkan 8 Desember 2025
TEMUI PENGUSAHA- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya pada Kamis, 20 November 2025.-Istimewa-radartegal.disway.id
Radartegal.com— Sesuai rencana, penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026 akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya pada Kamis, 20 November 2025.
Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Penghargaan Radar Tegal Award 2025, Kiprah Gubernur Ahmad Luthfi Majukan Jawa Tengah
BACA JUGA: Tinjau Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pastikan Huntara Siap dalam 3 Hari
"Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk kebijakan strategis nasional," kata Luthfi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
"Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum," katanya.
Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada tanggal 8 Desember 2025. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.
BACA JUGA: Seribu Keluarga di Jawa Tengah Lulus PKH, Gubernur Dorong Kemandirian Warga
BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Lokasi Longsor di Cilacap, 12 Orang Masih Tertimbun
"Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tinggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


