Dimediasi Polisi, Kasus Pemukulan Siswa MA di Tegal Berujung Damai
TERTUTUP - Proses mediasi kasus pemukulan siswa MA di Tegal berlangsung tertutup, Senin (11/8/2025). Setelah mediasi, kedua pihak sepakat berdamai--
TEGAL, radartegal.com - Jajaran Satreskrim Polres TEGAL Kota menggelar meditasi terkait kasus pemukulan siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) di TEGAL, Senin 11 Agustus 2025 siang. Proses mediasi dihadiri pihak pelapor, teradu, dan perwakilan sekolah.
Usai mediasi Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi mengatakan pertemuan berjalan lancar. Dengan dihadiri pihak pelapor, pihak teradu, dan perwakilan MA.
Hasilnya, kata Kasatreskrim, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dan tidak menuntut secara pidana maupun perdata.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Serta tidak menuntut secara pidana maupun perdata," katanya.
BACA JUGA: Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua
BACA JUGA: Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan Marak, Kapolres Tegal Dorong Sekolah Lakukan Hal Ini
Dari Keluarga korban, C (49) mengatakan pihaknya secara ikhlas memaafkan pelaku. Itu, karena merasa iba saat melihat keluarga P dalam proses mediasi tersebut.
Menurutnya, awalnya dirinya memang melaporkan tindakan P kepada polisi. Itu, agar ada efek jera serta kejadian tersebut tidak dianggap sepele.
"Saya memang melaporkan agar itu menjadi efek jera. Namun, saat melihat keluarga P, kami memaafkan karena kasihan melihat keluarga pelaku," ungkapnya.
Sementara keluarga terlapor, M (48) pihaknya merasa bersyukur tidak ada masalah dan sudah tidak ada tuntutan dari keluarga korban. Karenanya, pihaknya menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf.
BACA JUGA: Stop Bullying dan Kekerasan, 126 Pendidik Anak Usia Dini Margadana Kota Tegal Gelar Deklarasi
BACA JUGA: Cegah Perundungan, SDN Kaligangsa 3 Tegal Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah
"Alhamdulillah, sudah selesai secara kekeluargaan. Kami juga berencana meminta maaf secara langsung di rumah korban," katanya.
Menurut M, pihak keluarga secara legowo juga menerima konsekuensi dari pihak sekolah. Salah satunya dengan memindahkan P dari sekolah lama ke pondok pesantren.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

