Wali Kota Resmikan Sentra Pemasaran Produk UMKM Sinergi Koperasi Merah Putih di Tegal

Wali Kota Resmikan Sentra Pemasaran Produk UMKM Sinergi Koperasi Merah Putih di Tegal

PROMOSI - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menandatangani peresmian sentra pemasaran produk UMKM dan Pengrajin di Kelurahan Pesurungan Lor, Jumat (8/8/2025)--

TEGAL, radartegal.com - Sentra Pemasaran produk UMKM dan Pengrajin, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bersinergi dengan Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana Kota TEGAL diresmikan Wali Kota Dedy Yon. Peresmian dilakukan pada Jumat 8 Agustus 2025 siang sekaligus menutup Rakor GTRA yang dimaksudkan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di bidang Agraria.

Plt. Kepala DPUPR Heru Prasetya dalam laporannya mengatakan kegiatan penataan akses Reforma Agraria 2025 di Kelurahan Pesurungan Lor merupakan kegiatan tahun ketiga atau yang terakhir. Di mana pada 2023 dan 2024 telah dilaksanakan kegiatan pemetaan sosial dan fasilitasi pendampingan usaha serta penataan kelembagaan bagi pelaku UKM penerima akses reforma agraria. 

"Pada kegiatan tahap ketiga ini yaitu kegiatan pemasaran dan pengembangan usaha dan telah selesai dilaksanakan," kata Heru.

Menurut, ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan, yakni sosialisasi manajemen SDM koperasi, pelatihan public speaking, fasilitasi Permodalan, pelatihan digital marketing, sosialisasi kerahasiaan data pribadi dan fasilitasi pemasangan jaringan internet.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik Dewan Pembina MPS

BACA JUGA: Buka Capasity Building, Wali Kota Tegal Dedy Yon Tekankan Hal Ini

"Selanjutnya, pelatihan pengelolaan kualitas produk dan fasilitasi desain kemasan produk, pelatihan appsheet stock barang dan pengoperasian aplikasi kasir pintar. Serta pmbentukan Sentra Pemasaran GTRA Kota Tegal sinergi dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Pesurungan Lor," tandasnya.

Selanjutnya, kata Heru, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada sejumlah badan usaha atas dukungannya. Berupa pemberian sarana dan prasarana pendukung sentra pemasaran melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Melalui pembentukan sentra pemasaran kegiatan penataan akses reforma agraria 2025, diharapkan mampu meningkatkan dan memperluas pemasaran. Baik pemasaran offline maupun pemasaran online, serta makin mengenalkan produk lokal," terangnya.

Kedepan, imbuh Heru, sentra pemasaran kegiatan penataan akses reforma agraria, akan dikelola dan dijalankan oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih Pesurungan Lor. Harapannya, dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan turut mensukseskan program kerja pemerintah Presiden Prabowo Subiyanto.

BACA JUGA: Terbentuk di masing-masing Kelurahan, 27 Koperasi Merah Putih di Tegal Siap Beroperasi

BACA JUGA: Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih di Tegal Jalani Pelatihan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian atau redistribusi tanah. Tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses, mengelola, dan memanfaatkannya secara produktif dan berkelanjutan.

“Isu pertanahan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga erat kaitannya dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: